Advertisement

Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Oknum Paspampres Sudah Ditahan

HUKUM
Senin, 28 Ags 2023  17:13
Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Oknum Paspampres Sudah Ditahan
 

Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM) dipastikan sudah dikenakan penahanan dalam kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur. Kasus itu tengah ditangani Pomdam Jaya Jayakarta. 

”Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Asintel Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman dalam keterangan tertulis, Senin (28/08/2023).

Herman memastikan proses hukum kepada Praka RM dan kawan-kawan akan berjalan transparan. Bila terbukti melakukan pelanggaran, hukuman berat akan diberikan kepada pelaku.

Baca juga:
Curi Rel Kereta Api, Oknum Polisi dan TNI Ditangkap
Menko Polhukam: Panglima TNI dan Kapolri Komitmen Tangani Aparat Diduga Beking Tambang Ilegal..

”Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan,” jelas Herman Taryaman.

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.

Advertisement Jaro Ade

Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopassus.

Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Baca juga:
Panglima TNI Siapkan Dokter Forensik Bantu Autopsi Ulang Brigadir J
Ketua Umum LAI: Tidak Ada Tawar Menawar Untuk Pertahanan dan Keamanan, Negara Harus Tegas

Para pelaku juga mengirimkan kepada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial. Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.

Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai. Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.

1
2
Berikutnya
TAG:
#paspampres
#tni
#penculikan
#pembunuhan
Ayu Monaria

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Resmikan Pasar Modern Terminal Cibadak, Bupati Sukabumi Yakin Akan Berkembang Pesat

Jabar   Selasa, 22 Okt 2024  05:33

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Peringkat II Pertumbuhan Ekspor Tertinggi Di..

Jabar   Selasa, 22 Okt 2024  05:31

Sekda Sukabumi Terima Laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024

Jabar   Selasa, 22 Okt 2024  05:28

Pisah Sambut Camat Sukaraja, Erry Sampaikan Kesan Mendalam

Jabar   Selasa, 22 Okt 2024  05:25

Diduga sarat Korupsi, Proyek P3A-TGAI Di Wilayah Desa Salek jaya terindikasi rugikan negara..

Sumsel   Selasa, 22 Okt 2024  00:14
Polda Sumsel ungkap kasus Tambang batubara ilegal
SMKN 3 Palembang Dukung Larangan Judi Online di Kalangan Siswa
Rapat Dinas Oktober, Bupati Sukabumi H.Marwan HamamiTerima Penghargaan Dari Pusat dan Provinsi
Pelantikan Pengurus MWCNU Bupati Sukabumi, Marwan Hamami NU Sumbangsih Pemikirannya Luar biasa Untuk Negara

Penanaman 6000 Pohon Produktif di Buniayu Cave Sekda Upaya Merawat Bumi Dan Menghijaukan Alam..

JABAR   Senin, 21 Okt 2024  22:57

Pembinaan Pegawai Dan Temu Kepala Desa, Camat Sukalarang Tegaskan Kinerja Terbaik Dan Sinergitas..

JABAR   Senin, 21 Okt 2024  22:57

Pelantikan Pengurus PWI Kab. Sukabumi Sekda Ade Suryaman Tegaskan Pentingnya Sinergitas Untuk..

JABAR   Senin, 21 Okt 2024  22:42

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden..

JABAR   Senin, 21 Okt 2024  22:39

Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024 " Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan"..

JABAR   Senin, 21 Okt 2024  22:35

Sidang GTRA Tahap II, Sekda Sukabumi Ade Suryaman "Memberi Dasar Kepemilikan Dan Kepastian..

JABAR   Senin, 21 Okt 2024  22:32

Mengenal Dua Tokoh Banten yang Masuk di Kabinet Prabowo-Gibran

BANTEN   Senin, 21 Okt 2024  21:10

Tekan Angka Golput, Bogor Timur Gencar Sosialisasi dan Pasang Banner Hingga ke Pelosok-pelosok..

BOGOR RAYA   Senin, 21 Okt 2024  19:40

Pjs Bupati Edwar memimpin apel pagi yang diselenggarakan di Halaman Perkantoran Pemkab OKU..

OKU TIMUR   Senin, 21 Okt 2024  17:52

Pemdes Ciaruten Ilir Menyalurkan Bansos Sebanyak 1414 KPM Yang Ke 8 Kalinya Terima Bantuan..

BOGOR RAYA   Senin, 21 Okt 2024  17:14

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi TKP Adanya Gedung Roboh, Gedung Kelas A Komplek..

BOGOR RAYA   Senin, 21 Okt 2024  14:08

Polsek Gunung Putri Bersama Instansi Terkait Cek TKP Adanya Kebakaran 1 Unit KENDARAAN Ambulance..

BOGOR RAYA   Senin, 21 Okt 2024  14:03

Polsek Cibinong Bersama Team Inafis Polres Bogor Dan Instansi Terkait Olah TKP Terkait Penemuan..

BOGOR RAYA   Senin, 21 Okt 2024  13:01

Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Penertiban Operasi Premanisme/Pungli Di Wilayah Hukum Polsek..

BOGOR RAYA   Senin, 21 Okt 2024  12:57

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Cek TKP Terkait Kejadian Kebakaran Rumah Warga Di Desa..

BOGOR RAYA   Senin, 21 Okt 2024  12:38

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Gunung Sindur Giat Cooling Sistem Cipta Kondisi Warga..

BOGOR RAYA   Senin, 21 Okt 2024  12:24

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Cipta Kondisi Warga Binaan..

BOGOR RAYA   Senin, 21 Okt 2024  12:17

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029

NASIONAL   Senin, 21 Okt 2024  08:50

LSM KPK PANRI Peringati SMAN 1 Jangan Lakukan Pungli Kalau Tidak Mau Terkena Sangsi Hukum..

BANTEN   Senin, 21 Okt 2024  08:32

221 TPS di Banten belum juga terisi pelamar PTPS, Diantaranya Kota Tangerang

BANTEN   Senin, 21 Okt 2024  07:01
Selengkapnya