Camat Pampangan Lantik Pj Kepala Desa Pulau Betung

OKI, AliansiNews.id.
Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Pampangan Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Penjabat ( PJ) Kepala Desa Pulau Betung Susiah, S.pd, diambil sumpah dan di lantik oleh Camat Pampangan Yudi Irawan S.Sos
Pelantikan Pj.Kades Pulau Betung, Kecamatan Pampangan juga di hadiri oleh Kapolsek, Sekdes Pulau Betung, Pejabat di lingkungan Kecamatan Pampangan serta Undangan
Dalam sambutannya, Camat Pampangan. Yudi Irawan.S.sos. Selasa (12/12) Menyampaikan, sesuai dengan peraturan perundang_undangan bahwa Kepala Desa diberhentikan oleh Bupati, diantaranya karena berakhir masa jabatannya. Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa sebelum diadakan pemilihan Kepala Desa secara serentak, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai pejabat Kepala Desa sampai dengan terpilihnya Kepala Desa yang baru sesuai pasal 24 ayat (3) PERMENDAGRI 112 tahun 2014.
"Pejabat Kepala Desa yang dilantik hari ini adalah Pegawai Negeri Sipil yang masih melaksanakan tugas pada organisasi induknya di kecamatan Pampangan, yang dipercayakan mengemban tugas tambahan menjadi pejabat desa," ungkapnya
Lanjutnya, Jabatan kepala desa sejatinya merupakan jabatan politik, karena terpilih dalam suatu proses pemilihan oleh masyarakat sesuai dengan kehendak politik masyarakat setempat, berbeda dengan Lurah dan Pj. Kades yang diangkat langsung oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini bupati namun memiliki status yang sama.
Pj. Kades harus dapat secara cermat menggunakan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada kepentingan rakyat dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari."serta berharap Pejabat kepala desa yang dilantik hari ini agar dapat membuat suasana kerja di Desa, dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi." tungkasnya. (Subhan-tim)


