Advertisement

Polisi Ringkus 7 Debt Collector di Depok, Dua Kedapatan Bawa Senpi

Polisi Ringkus 7 Debt Collector di Depok, Dua Kedapatan Bawa Senpi
Polisi memperlihatkan senpi yang dibawa debt collector di Depok.
HUKUM
Jumat, 16 Mei 2025  08:58

Polres Metro Depok berhasil mengamankan tujuh orang terduga preman yang berprofesi sebagai debt collector (DC) di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Kamis (15/5/2025).

Dua dari tujuh yang diamankan kedapatan membawa senjata api lengkap dengan amunisi peluru.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, mengatakan, Polres Metro Depok melaksanakan razia atas tindakan premanisme di wilayah Depok.

Ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector, kemudian personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan.

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan dua orang membawa sebuah pucuk senjata api. Sementara saat ini penanganan masih kami ambil keterangan untuk proses penanganan selanjutnya," AKBP Bambang Prakoso.

Bambang mengatakan jenis amunisi yang diamankan ada peluru tajam dan karet. Menurutnya senjata api jenis pistol itu merupakan pabrikan, namun akan dilakukan pengujian berfungsi atau tidak.

"Jenis pelurunya ada empat peluru tajam dan satu karet. Pabrikan, pabrikan. Tapi cuma kami belum uji apakah berfungsi atau tidak nanti ya hasil pemeriksaan lebih lanjut," ucap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyebut tujuh orang yang diamankan masih didalami motifnya.

Dari tujuh orang yang diamankan didapati memiliki surat tugas dan sebagiam tidak ada. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#debt collector
#preman
#depok
#senpi
#polisi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Kamis, 22 Mei 2025  13:15
Bogor Raya Kamis, 22 Mei 2025  13:12
Jabar Kamis, 22 Mei 2025  13:04
OKU Timur Kamis, 22 Mei 2025  11:52
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia