Buntut Kepala BTB Terkena OTT KPK, Pembangunan Rel Layang Joglo Solo Mangkrak Bayaran Rp 5 Milliar
SOLORAYA –Buntut Kepala BTP Kelas I Semarang Putu Sumarjaya menjadi salah satu target Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal April lalu pada akhirnya berdampak Termin yang belum dibayar oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang kepada kontraktor proyek Elevated Rail Simpang Tujuh Joglo termasuk pembangunan Viaduk Gilingan kurang lebih mencapai Rp50 miliar.
Informasi yang dihimpun, data melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dibalik kasus yang terkuak terdapat adanya kaitan sejumlah paket pekerjaan, antara lain PT Calista Perkasa Mulia dengan kontrak Rp127.147.204.800 untuk paket pembangunan jalur ganda kereta api (KA) Elevated Antara Solo Balapan-kadipiro KM KM.106+900 sampai dengan KM. 107+914 termasuk BH 314A dan BH 314B.
Kemudian PT Wijaya Karya (Wika) dengan Rp280.477.352.593 untuk pembangunan jalur KA elevated antara Solo Balapan sampai Kadipiro KM 104+700 hingga KM. 107+000 (tahap satu). PT Adhi Karya dengan kontrak Rp184.418.854.764 untuk pembangunan jalur KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM.104+900 sampai dengan KM. 106+900 (tahap dua).
Tambahan yang lain yakni PT Istana Putra Agung dengan kontrak Rp.182.207.461.156,6 untuk pembangunan jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan- Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900.
Usai kasus terkuak Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, menjadi salah satu tersangka suap. Sehingga membuat pembangunan Viaduk Gilingan yang molor berdampak pada pekerjaan yang ditangani PT Wika. PT Wika berencana menutup total simpang Joglo setelah pembukaan Viaduk Gilingan namun kini pengerjaan menjadi molor.
Advertisement
Sementara itu, Site Manager Penataan Viaduk Gilingan, Niko Herlambang juga menjelaskan kendala yang dihadapi sejumlah kontraktor tidak adanya pejabat definitif yang bisa mengambil keputusan.
Niko menambahkan bahwasanya pada PLH [Pelaksana Harian] tidak bisa mengambil keputusan sehingga yang namanya terkait dengan administrasi seperti surat-menyurat dikarenakan terkadang adanya kemacetan. Bahkan hal Itupun bisa juga berlaku semua paket pekerjaan yang ada.
“Baik Wika dan Adhi Karya permasalahannya sama, konsultan kami juga. Kan masalah cash flow gitu jadi kerjaan yang sudah diselesaikan itu kan belum bisa terminkan gitu. Nah sehingga cash flow terganggu,” ungkapnya.
Masih menurutnyq, perusahaan pelaksana pembangunan mengalami cashflow tidak sehat bisa membuat pekerjaan mandek. Apabila pekerjaan mandek bakal berdampak sosial di kawasan sekitar. Lalu termin yang belum dibayarkan BTP Kelas I Semarang rata-rata ada dua sampai tiga termin yang belum dibayarkan setiap kontraktor. Namun pembayaran dilakukan setiap ada progres 10% dari pembangunan.