Advertisement

BPAN-LAI Sumsel desak kompolnas evaluasi kinerja Kapolda Sumsel terkait Penunjukan IPTU Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa

SUMSEL
Selasa, 05 Mar 2024  20:21
BPAN-LAI Sumsel desak kompolnas evaluasi kinerja Kapolda Sumsel terkait  Penunjukan IPTU Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa
Foto: Lembaga Aliansiindonesia

Sumsel-AliansiNews.id.

DPD BPAN-LAI Sumsel menilai penunjukan mantan Kapolsek Keluang Polres Muba IPTU Nirwan Haryadi sebagai Kapolsek Sanga Desa telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap).

Pasalnya, hingga saat ini masih belum jelas mengenai hasil penyelidikan oleh Polda Sumsel terhadap IPTU Nirwan terkait peristiwa Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang hingga berujung pencopotan dirinya selaku Kapolsek.

Advertisement

Baca juga: Diduga Tidak Miliki Izin, PT Sungai Bahar Pasifik Utama PKS 2 Sudah Dua Tahun Beroperasi Pemerintah"Diminta Stop Operasi.

BPAN-LAI Sumsel menilai Kapolda Sumsel telah melanggar Perkap Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Republik Indonesia," Ujar M.Syafik kepada awak media. Selasa (5/3/2024)

"Atas pertimbangan apa Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmat Wibowo menunjuk IPTU Nirwan menjadi Kapolsek Sanga Desa yang notabenenya merupakan wilayah ladang minyak? Padahal yang bersangkutan tidak mampu menjaga kondusifitas wilayahnya saat menjabat Kapolsek Keluang, terkesan terjadi pembiaran hingga berujung pada peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal. Bisa saja peristiwa serupa kembali terjadi dengan skala lebih besar jika dirinya ditugaskan di Sanga Desa," ujarnya

Advertisement Jaro Ade

BPAN-LAI Sumsel juga mendesak Kompolnas agar segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumsel, sebab disinyalir penerbitan Surat Telegram bernomor ST/185/III/KEP/2024 tertanggal 1 Maret 2024 yang salahsatu pointnya mengangkat IPTU Nirwan jadi Kapolsek Sanga Desa menggantikan IPTU Nasirin, terindikasi bermuatan kepentingan serta sarat nepotisme," tegasnya

Lebih lanjut ia mengatakan. Terhitung Senin (11/12) hingga Rabu (13/12), sekitar 50 petugas gabungan dari Polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil Babat Toman, Pol PP dan Pemerintahan Desa Keban 1 kembali turun.

IPTU Nasirin beserta Tim melakukan penutupan/pembongkaran lokasi penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang ada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Muba.

Advertisement

Baca juga: Pejuang Kemanusiaan Hadir Pada Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Ke - 78 Persit Kartika Chandra Kirana

Atas dasar pendekatan, IPTU Nasirin mampu meyakinkan masyarakat untuk membongkar sendiri oleh usaha penyulingan minyak ilegal oleh pemilik penyulingan minyak ilegal atau dengan kata lain dilakukan bongkar mandiri.

1
2
Berikutnya
TAG:
Mutasi Kapolsek tinjau ulang kompolnas refinery prestasi ilegal
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Dukungan Para Relawan Drs.H.Asep Japar, MM Semakin Kuat

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  22:50

Diskominfo Kota Tangerang Ajarkan 65 Babinsa Kodim 0506 Perlunya Media Sosial

Banten   Kamis, 16 Mei 2024  22:43

Lima Awak Media yang tergabung dengan IWO Indonesia DPD OKI Bersilaturahmi ke Polsek Cengal..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  22:31

Bareskrim Polri turun tangan buru tiga buronan kasus Vina Cirebon

Hukum   Kamis, 16 Mei 2024  22:05

Dibuka Iriana Joko Widodo, dr. Sheila Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas ke-44 di Solo

OKU Timur   Kamis, 16 Mei 2024  21:47

Rekaman pengakuan arwah Vina Cirebon, begini penjelasannya

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  20:29

Kematian Vina Cirebon, polisi sebut kecelakaan tunggal, tapi hp dan motor tidak ada yang rusak..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  18:39

Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Terlapor Mengatakan Tidak Terbukti, Kasat : "Dalam Proses..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  18:19

Terungkap setelah viral film kisah nyata "Vina: Sebelum 7 Hari", ternyata 3 pelaku..

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  17:22

Pertemuan Penguatan dan Komitmen Implementasi aplikasi SISRUTE

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  16:52

Lagi-lagi terjadi pembunuhan, seorang anak di Tangerang tega habisi ayah kandung

HUKUM   Kamis, 16 Mei 2024  16:17

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud)..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link