Bos Maspion Group Tutup Mulut Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Mantan Bupati Sidoarjo
Direktur Utama PT. Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus, tutup mulut usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/05/2024).
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Alim nampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.50 WIB. Ia telah diperiksa sekitar tiga jam lamanya sejak kedatangannya pada 09.40 WIB.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Beras PKH, KPK Geledah Kantor Kemensos
Alim seharusnya menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (22/05/2023) lalu.
"Saksi (Alim) tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/05/2023) di Gedung Merah Putih KPK," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK kembali menjebloskan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ke rumah tahanan negara (rutan). Dia kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Saiful diduga menerima gratifikasi dengan nilai fantastis mencapai Rp 15 miliar. Gratifikasi tersebut bersumber dari swasta, ASN di lingkup Pemkab Sidoarjo, hingga direksi BUMD.
Baca juga: Aliran Uang Haram Eks Bupati Sidoarjo, Bos Kopi Kapal Api Diperiksa KPK
Kasus dugaan penerimaan gratifikasi ini pengembangan dari perkara korupsi yang melibatkan mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. KPK sebelumnya menetapkan Saiful Ilah dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.
Dalam perkara tersebut, Saiful dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara, serta denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.