"Bos Besar" Tambang Emas Ilegal Kampung Ciguha Ada di Leuwiliyang, Bogor

"Bos Besar" Tambang Emas Ilegal Kampung Ciguha Ada di Leuwiliyang, Bogor
Foto: Salah satu jalan di Desa Cibeber 2 yang diduga kerap digunakan untuk jalur aktifitas penadahan emas ilegal
DAERAH
Senin, 10 Apr 2023  18:40

Media AI menelusuri keterangan narasumber yang mengatakan penadah hasil tambang dan olahan emas dari wilatyah PT. Antam UBPE Pongkor di Kampung Ciguha Desa Bantar Karet Kecamatan Nanggung yang sering disebut dengan istilah "bos besar" itu berada di wilayah Kecamatan Leuwiliyang Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Cibeber 2 dan Desa Leuwiliyang. 

"Jadi kalau di lokasi penambangan ada beberspa bos dan yang paling terkenal itu yang berinisial W, ada lagi `bos besar` sebagai penadah. Satu di Desa Cibeber 2 yang berinisial R dan di Desa Leuwiliyang berinisial E," ujar narasumber tersebut. 

Jaro Ade

Menurutnya, sama dengan W yang sosok dan aktifitasnya dikenal dan diketahui publik, begitu pula dengan R dan E. 

"Jadi sulit diterima akal sehat jika aktifitas ilegal kedua `bos besar` itu tidak diketahui oleh aparat," imbuhnya. 

Dia menambahkan, tidak salah jika banyak yang menyebut mereka sebagai "orang kuat" karena faktanya aktifitas ilegal mereka yang dilakukan tidak dengan sembunyi-sembunyi itu seolah tak tersentuh oleh hukum. 

Baca juga: Pengolahan Emas Ilegal dengan Gentong di Desa Pabangbon, Bogor

"Ya gimana ya kalau pemerintah sama aparatnya diam. Terus masyarakat bisa berbuat apa?" pungkasnya. 

(red) 

Baca juga: Perairan Pulau Mengkubung Digasak Puluhan Tambang Apung Ilegal

TAG:
Berita Terkait
Selengkapnya