Advertisement

Beban Membuktikan itu Ada Pada yang Mengatakan "Ada"

POLITIK
Kamis, 07 Mar 2024  13:40
Beban Membuktikan itu Ada Pada yang Mengatakan "Ada"
Foto: Demo memprotes Pemilu 2024.

Bagi yang terbiasa dengan diskusi atau debat ilmiah pasti tahu atau minimal pernah mendengar istilah "burden of proof", yaitu beban untuk membuktikan.

Kapan "burden of proof" itu berlaku? yaitu saat ada yang menyatakan atau berpendapat "ada" terhadap sesuatu hal sementara pihak lain menyatakan "tidak ada".

"Burden of proof" ini berlaku terhadap semua hal yang bisa atau perlu diperdebatkan secara ilmiah. Namun saran saya jangan berlakukan itu dalam debat agama, karena bisa-bisa banyak orang yang kelimpungan lalu "asah golok". Jadi, anggap saja agama bukan ranah ilmiah dan tidak perlu diperdebatkan secara ilmiah, cukup yakini saja apa yang cocok buat masing-masing. Lebih baik kita berlakukan kaidah "burden of proof" pada soal lain saja, pemilu (termasuk pilpres tentu saja) misalnya.

Nah, soal "burden of proof" terkait pemilu itu sederhana. Pertama KPU sebagai penyelenggara pemilu harus membuktikan bahwa mereka telah bekerja sesuai aturan yang berlaku mulai dari penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT), verifikasi parpol peserta pemilu dan seterusnya hingga pemungutan suara, rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu.

Baca juga:
Hak Angket Dinilai Hanya "Drakor" di Atas Panggung Politik
Sambutan Tertulis Puan: Pemilu Harus Siap Menang dan Kalah. Tanda Hak Angket Batal?

Ada lembaga yang mengawasi KPU yaitu Bawaslu, jika ditemukan ketidak sesuaian ataupun pelanggaran terhadap aturan yang ada Bawaslu akan membuat keputusan berupa rekomendasi (seperti perbaikan DPS, perbaikan DPT, pemungutan suara ulang/PSU, dan sebagainya), dan jika terdapat indikasi unsur pidana pemilu Bawaslu akan menindak lanjuti bersama Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu). Di tahap ini "burden of proof" ada pada Bawaslu dan Gakumdu.

Advertisement

Di luar apa yang ditemukan oleh Bawaslu pada dasarnya dinyatakan tidak ada pelanggaran dan yang sejenisnya. Lalu bagaimana jika ada indikasi pelanggaran yang luput dari tindakan Bawaslu? Masyarakat, baik masyarakat umum maupun peserta pemilu punya hak untuk melaporkan ke Bawaslu. Nah, di sini "burden of proof" pindah ke pihak pelapor. Jika bisa membuktikan, tentu kewajiban Bawaslu untuk menindak lanjuti. Namun jika tidak bisa membuktikan tentunya tidak boleh ngamuk dan memaksakan kehendak. 

Kemudian jika tidak puas dengan kinerja KPU dan Bawaslu masyarakat masih bisa melaporkan ke DKPP terutama terkait masalah etik personel KPU maupun Bawaslu. Sekali lagi "burden of proof" ada pada si pelapor.

Baca juga:
Era "Kebenaran Rasa-rasanya" di Balik Hiruk Pikuk Dunia
Bawaslu: Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI

Berikutnya ya setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara dan menetapkan hasil pemilu tanggal 20 Maret nanti. Jika tidak terima dengan hasilnya dengan disertai tuduhan kecurangan, masih ada satu jalan lagi yaitu menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Namun lagi dan lagi, "burden of proof" ada pada pihak penggugat. Sedangkan pihak tergugat tidak perlu membuktikan apapun, selain menyanggah dalil penggugat secukupnya.

Jadi sangat mudah difahami kenapa ada demo berjilid-jilid dan isu hak angket, karena mereka yang menuduh pemilu curang itu tidak akan pernah mampu memenuhi kaidah "burden of proof", tidak akan pernah bisa membuktikan tudingan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif yang signifikan mempengaruhi hasil pemilu.

1
2
Berikutnya
TAG:
#pemilu
#pilpres
#formasi indonesia satu
#fis

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..

Bogor Raya   Minggu, 09 Feb 2025  21:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cujeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Pos Siskamling Monitoring..

Bogor Raya   Minggu, 09 Feb 2025  21:43

Durian di Kantor Kecamatan Leuwiliang Bogor Diserbu warga, Harga Rp125/100 Ribu Masih Bisa..

Bogor Raya   Minggu, 09 Feb 2025  21:32

PUPR Kota Tangerang Sigap Penanganan Banjir

Banten   Minggu, 09 Feb 2025  20:01

14 Tahun Tak Ditemukan Penyakit Rabies, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan

Banten   Minggu, 09 Feb 2025  16:32
Pemotongan Upah Para Buruh Tidak Tertuang Dalam KKWT
STAI Al-Andina Sukabumi Gelar Acara Sharing Session Dengan Tema "Membangun Kekuatan dan Kesadaran Keberdayaan Perempuan"
Polsek Cileungsi Bersama JKU Polans Berhasil Mengamankan 5 (lima) Orang Remaja Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran Dengan Membawa Senjata Tajam.
Jangan Lewatkan Festival Durian dengan Harga Murah di Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Cooling Sistem Kontrol Petugas Security..

BOGOR RAYA   Minggu, 09 Feb 2025  08:37

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Cek Pos Monitoring..

BOGOR RAYA   Minggu, 09 Feb 2025  08:37

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

BOGOR RAYA   Minggu, 09 Feb 2025  08:32

Gercep Polda Banten Berhasil Bongkar Tambang Emas Ilegal di Banten, 10 Orang Ditangkap.

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  21:25

Polda Banten Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Penambang Emas Berhasil Ditangkap.

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  21:20

Kajian Dominus Litis Ribuan Mahasiswa dan Pakar hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  19:55

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winata bersama Pj Bupati Bogor, Bachril Bakti saat menghadiri..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  18:58

Gubernur Jawa Barat Terpilih, Kunjungi Polres Bogor, Apresiasi Dalam Ungkap Kasus Narkotika..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  17:39

Warung di Kota Tangerang Mulai Jual Elpiji 3 Kg Kembali

BANTEN   Sabtu, 08 Feb 2025  15:01

Masuk Tahap Lelang, Pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang Ditargetkan Lanjut Mulai April

BANTEN   Sabtu, 08 Feb 2025  14:58

Sinergitas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat Cooling Sistem Silahturahmi Kamtibmas Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  11:43

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Bersama Bhabinkamtibmas Giat Cooling Sistem Silaturahmi Kamtibmas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  11:42

Sinergitas TNI Polri Dan Stakeholder Terkait Wilayah Hukum Polsek Dramaga Desa Purwasari Kec..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  11:23

Kapolsek Cibungbulang Bersama Koramil, Polpp Laksanakan Ops Kryd Gabungan Tergetkan Para Pelaku..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  11:21

Festival Durian di Alun-Alun Leuwiliang Kabupaten Bogor, Hanya Rp 75 ribu Bisa Cicipi 20 Jenis..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  10:50

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 250 Juta

OKU TIMUR   Sabtu, 08 Feb 2025  08:47

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem kontrol Pos Kamling..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  07:13

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Giat Cooling Sistem Sambangi Satkamling Sampaikan..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  07:12

Polsek Parung Bersama Stakeholder Terkait Tindak Lanjuti Kegiatan Aksi Damai Warga Desa Iwul..

BOGOR RAYA   Sabtu, 08 Feb 2025  07:06

Pj Wali Kota Tekankan Transparansi demi Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

BANTEN   Jumat, 07 Feb 2025  21:15
Selengkapnya