Bareskrim ambil alih kasus temuan 12 senpi di rumdin Syahrul Yasin Limpo

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun sebelumnya kasus temuan senpi tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (03/10/2023).
Menurut Ramadhan, belasan senpi itu nantinya akan diteliti dan dicocokan dengan data Baintelkam Polri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima titipan 12 senjata api (senpi) yang berasal dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: KPK: Temuan uang di rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo capai Rp30 M
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, senpi tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas SYL di kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis (28/09/2023).