Bareskrim ambil alih kasus temuan 12 senpi di rumdin Syahrul Yasin Limpo

Bareskrim ambil alih kasus temuan 12 senpi di rumdin Syahrul Yasin Limpo
Foto: Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
TIPIKOR
Selasa, 03 Okt 2023  16:27

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun sebelumnya kasus temuan senpi tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya (PMJ).

Jaro Ade

"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (03/10/2023).

Menurut Ramadhan, belasan senpi itu nantinya akan diteliti dan dicocokan dengan data Baintelkam Polri.

Ika Mustika

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima titipan 12 senjata api (senpi) yang berasal dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: KPK: Temuan uang di rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo capai Rp30 M

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, senpi tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas SYL di kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis (28/09/2023).

TAG:
syahrul yasin limpo
senpi
bareskrim
Berita Terkait
Selengkapnya