Banyak Banget Senjata dan Amunisi Milik Teroris Bekasi

Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seseorang warga sipil berinisial R alias B. Dia diduga berperan sebagai penjual senjata api ilegal yang dibeli oleh tersangka teroris Bekasi, Dananjaya Erbaning.
"Senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak yang ia peroleh melalui beberapa pihak, saat ini masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Sabtu (19/08/2023).
R diketahui menjual senjata jenis FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad kepada Dananjaya. Namun, R sampai saat ini tidak terindikasi terlibat dalam jaringan teroris. Hanya sebatas menjual senjata ilegal.
"Densus 88 mendalami peran R apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan, sehingga penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R cs dilakukan oleh Polda Metro Jaya," jelas Aswin.
Berikut daftar senjata dan amunisi yang disita dari tersangka Dananjaya:
Baca juga: Pasok Senpi Untuk DE, Tiga Oknum Polri Ditangkap
a. 5 Senjata laras panjang
b. 11 Senjata laras pendek
c. 2 pucuk pen gun
Baca juga: PPATK Blokir Rekening Terduga Teroris Oknum Karyawan KAI, Jumlah Duitnya Miliaran
d. 8 Senjata laras panjang mainan