Advertisement

Bandel !,Sudah diperingati tak juga berhenti, KLHK RI Tutup Paksa Tempat Pembakaran Sampah Baju import dan Alumuniumfoil

BANTEN
Minggu, 08 Sep 2024  17:11
Bandel !,Sudah diperingati  tak juga berhenti, KLHK RI Tutup Paksa Tempat Pembakaran Sampah Baju import dan Alumuniumfoil
Foto: Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi KLHK RI, Ardyanto Nugroho

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi KLHK RI, Ardyanto Nugroho memimpin langsung datangnya Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) untuk menutup paksa dan menyegel area pembuangan sampah seluas 4,7 hektar di Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang,Penutupan dan penyegelan lokasi tersebut didampingi aparat kepolisian pada Jumat 6 September 2024.

Ardyanto mengungkapkan, area pembakaran sampah di Desa Bunder yang berada wilayah industri di Kabupaten Tangerang itu menjadi salah satu dari target pengawasan terhadap 230 entitas industri atau perusahaan yang berpotensi melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan dan dari 51 sudah diawasi dan 11 di antaranya sudah disegel.

“Ada sebanyak 230 perusahaan yang akan kita awasi, dari 230 perusahaan itu 51 sudah kita awasi,” kata Ardyanto

Baca juga:
Kejari Lebak sudah kantongi nama para tersangka dugaan Mark Up di PDAM Multatuli
Pilar Saga Ichsan Sambut Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Provinsi Banten

“Dan dari 51 tersebut ada 11 di antaranya disegel, menghentikan kegiatan karena mensinyalir ada pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Jadi mau nggak mau kita hentikan berupa penyegelan dan PPLH Line dan papan larangan,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan bisa menindak secara pidana pelaku pembakaran sampah berbahaya di Kelurahan Bunder, Kabupaten Tangerang. Apalagi sampah yang dibakar ada yang berjenis berbahaya, salah satunya aluminum foil.
"Setelah penyegelan, kami tentu akan berkoordinasi dengan pemda setempat, TNI, dan Polri jika kita menemukan atau mensinyalir masih terdapat pembakaran. Kami akan limpahkan ke penanganan penegakan hukum untuk dilakukan tindakan hukum pidana para pelaku pembakaran tersebut," tegasnya

Advertisement Jaro Ade

Pidana bagi mereka yang tetap melakukan pelanggaran ini diancam dengan hukuman 7 tahun penjara. Ini juga bisa memberikan efek jera bagi mereka yang membandel melakukan pembakaran sampah di area seluas 4,7 hektare itu.

Menurut Ardyanto, pencemaran tersebut bukan saja pencemaran udara.. Selain itu, bisa menyebabkan gangguan pernapasan hingga kanker.

Baca juga:
Polres Tangsel bongkar sindikat curanmor berkedok jual beli motor bekas
BRI Gandeng Kejari Serang Tangani Nasabah yang Tidak Mengindahkan Upaya Administratif

"Kami mengkhawatirkan masyarakat terdampak kesehatannya, bisa berupa kanker atau ISPA," tegasnya.

Beberapa contoh pencemaran udara memang ada di Tangerang seperti tempat pembakaran sampah aluminium foil dan bahan berbahaya lainnya nseperti sampah sisa plastik ,baju baju limbah import di Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tempat ini disegel dengan luas pembakaran sampah berbahaya seluas 4,7 hektare.

1
2
Berikutnya
TAG:
#klhk ri-sampah bahaya-ispa-kanker pernapasan-
Ayu Monaria

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba...

Bogor Raya   Selasa, 15 Okt 2024  21:14

Realisasikan Sinergitas Polri - Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus..

Bogor Raya   Selasa, 15 Okt 2024  21:05

Sekitar 70 Pengendara Ditilang dalam Operasi Zebra di Cibinong Bogor.

Bogor Raya   Selasa, 15 Okt 2024  18:12

Pemutusan Lampu Jalan, Kadishub Akui Ada Tunggakan, Sekarang Sudah Disambungkan Kembali

OKU Timur   Selasa, 15 Okt 2024  18:05

Ada 77 Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Zebra di Kota Bogor, 7 Motor Ditahan

Bogor Raya   Selasa, 15 Okt 2024  16:42
Nurdin; Jelang Pilpres Masyarakat Kota Tangerang  agar senantiasa menjaga kondusifitas
Dandim 0418/Palembang Pimpin Korp Raport Jabatan Danramil Dan Perwira Kodim 0418/Palembang
Polsek Jasinga Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor Tangani Laka Lantas Antara Kendaraan Roda Empat Dan Roda Dua.
Polsek Ciomas Tindak Lanjuti Adanya Video Viral Pencurian Besi Gorong-gorong Di Perumahan Ciomas Hills.

Polsek Cibinong Dan Unit SAR Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Video Berita Viral Adanya..

BOGOR RAYA   Selasa, 15 Okt 2024  12:32

Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

BOGOR RAYA   Selasa, 15 Okt 2024  12:22

Pemdes Damar Wulan salurkan BLT_DD Tahap Akhir 2024.

SUMSEL   Selasa, 15 Okt 2024  11:09

Kabupaten OKU Timur Patut Diacungi Jempol Ternyata Mempunyai Lumbung Ikan

OKU TIMUR   Selasa, 15 Okt 2024  09:57

Pemuda Batak Bersatu Dukung Pasangan JADI Pada Pilkada OKI.

SUMSEL   Selasa, 15 Okt 2024  08:29

H. Asep Japar Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2 Bantu Warga Melalui Program Prioritas Unggulan..

JABAR   Selasa, 15 Okt 2024  05:13

SMK Negeri 7 Gelar Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar

SUMSEL   Senin, 14 Okt 2024  19:31

DR. Arham Basmin Mattayang mengajak Masyarakat, Jangan Jadikan Momentum Pilkada Untuk Nambah..

LUWU UTARA   Senin, 14 Okt 2024  19:18

Terkait Ilegal Drilling, LGI Sumsel : Cakada Stop Lakukan Kampanye Sesat

SUMSEL   Senin, 14 Okt 2024  14:13

PAKTA DAN DATA AHLI WARIS ANGKAT BICARA

KALTENG   Senin, 14 Okt 2024  08:21

Disdikbud OKU Timur Sukses Gelar FTBI 2024

OKU TIMUR   Minggu, 13 Okt 2024  19:02

Lembaga Garuda Sakti (LGS) DPD Sukabumi Resmi Deklarasikan Dukungan untuk H. Asep Japar dan..

JABAR   Minggu, 13 Okt 2024  15:32

Bawaslu OKI Rekomendasikan Pelanggaran Netralitas Oknum Lurah Jua-Jua ke BKN Palembang

SUMSEL   Minggu, 13 Okt 2024  00:25

Hut ke-30 Persikota, Dispora gelar Silahturahmi Pemain dan Pelatih bersama Pj Walikota

BANTEN   Sabtu, 12 Okt 2024  20:34

Saat jalani perawatan insentif 15 hari di RS, Akhirnya Anggota Satpol PP Lebak Korban Kericuhan..

BANTEN   Sabtu, 12 Okt 2024  17:23

LGI Sumsel Nilai Inspektorat Muba Tidak Profesional

SUMSEL   Sabtu, 12 Okt 2024  12:07

Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada antara Tebus Dosa atau Haus Kuasa Oleh Al Anshor, SH / Ketua..

SUMSEL   Jumat, 11 Okt 2024  18:26

BPMP dan BGP Sumsel Raih Anugerah Apresiasi Duta Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek, Wakimin;..

OKU TIMUR   Jumat, 11 Okt 2024  18:17

Kasus Dana Desa, Nyali Inspektorat Kabupaten Muba di Uji

SUMSEL   Jumat, 11 Okt 2024  18:09

Menangkan JADi Ratusan Warga Kecamatan Pampangan Berikan Dukungan Secara Masif

SUMSEL   Jumat, 11 Okt 2024  17:30
Selengkapnya