Advertisement

Ayah yang Tega Hamili Anak Kandung hingga Beranak Empat, Hanya Divonis 15 Tahun Penjara

PPA & TPPO
Rabu, 20 Mar 2024  03:40
Ayah yang Tega Hamili Anak Kandung hingga Beranak Empat, Hanya Divonis 15 Tahun Penjara
Foto: Terdakwa persetubuhan anak kandung hingga hamil empat kali dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon. (19/3/2024))

Markus Tehupuring, terdakwa tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung hingga menghasilkan empat orang anak divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat (3) UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu didampingi dua hakim anggota di PN Ambon, dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca juga:
UU TPKS, Senjata Ampuh untuk Menjerat Ulah Para "Penjahat Kelamin"
Tak Ingin Ada Korban Lagi, Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Jakarta Utara ke..

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara dan denda karena merupakan ayah kandung dari korban, sedangkan yang meringankan adalah bersikap sopan dan mengakui perbuatannya.

Putusan majelis hakim juga masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon Elsye B. Leunupan yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama 20 tahun penjara.

Advertisement Jaro Ade

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Terungkapnya kasus persetubuhan anak kandung ini sejak akhir 2023 lalu oleh warga sekitar yang mencurigai salah satu anak terdakwa hamil berulang kali, meski pun belum menikah.

Baca juga:
Kemenag Jatim Siapkan Buku Panduan Cegah Kekerasan Seksual
Menteri PPPA Minta Korban Kekerasan Seksual Melapor

Sehingga pria yang berprofesi sebagai pengemudi mobil ini akhirnya dilaporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease oleh warga setelah mengetahui salah satu anak kandungnya dihamili oleh ayahnya sendiri.

TAG:
#pppa
#perempuan
#tpks
#asusila
#ambon
Ayu Monaria

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada antara Tebus Dosa atau Haus Kuasa Oleh Al Anshor, SH / Ketua..

Sumsel   Jumat, 11 Okt 2024  18:26

BPMP dan BGP Sumsel Raih Anugerah Apresiasi Duta Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek, Wakimin;..

OKU Timur   Jumat, 11 Okt 2024  18:17

Kasus Dana Desa, Nyali Inspektorat Kabupaten Muba di Uji

Sumsel   Jumat, 11 Okt 2024  18:09

Menangkan JADi Ratusan Warga Kecamatan Pampangan Berikan Dukungan Secara Masif

Sumsel   Jumat, 11 Okt 2024  17:30

Surga Tersembunyi di Lebak, Wisata Negeri di Atas Awan

Banten   Jumat, 11 Okt 2024  16:54
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Puspaga Kota Tangerang  berikan 5 Tips Kesehatan Jiwa agar Tetap Terjaga
Pemkot Tangerang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Pengelolaan Sampah berbasis Geospasial
Kesbangpol Kota Tangerang bersama Mahasiswa Gelar diskusi Peran Mahasiswa Sukseskan Pilkada 2024
Modus False Concealment , Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika,

Oknum ASN dan Perangkat Desa Dilaporkan Terlibat Pilkada

SUMSEL   Kamis, 10 Okt 2024  07:23

Di Banten, Proyek Geothermal Menuai Penolakan Warga

BANTEN   Kamis, 10 Okt 2024  06:52

Mahasiswa KKN IAIN Palopo posko 51 Gelar Workshop, Optimalkan UMKM Dengan Strategi Digital..

LUWU UTARA   Rabu, 09 Okt 2024  19:34

Kunjungi warga Talang Putri, Wantannas RI Berikan Bantuan Alquran

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  19:24

Wantannas RI Cek Cooling System serta mengajak masyarakat jaga kondisi damai, jelang Pilkada..

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  18:33

Polres Metro Tangerang Kota Sebarkan Famlet DPO Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam..

BANTEN   Rabu, 09 Okt 2024  17:08

Polsek Cibinong CEk Lokasi TKP Adanya Pencurian Helm Diduga Dua Orang Pelajar Dan Tinggalkan..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:26

Polsek Rumpin Gelar Operasi Miras Puluhan Botol Miras Ilegal Di Amankan

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:23

Jelang HUT ke-79 TNI Gelar Bhakti Khitanan Massal Di Wilayah Hukum Polsek Nanggung

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Okt 2024  05:21

Yayasan Armantio Darma Siap Mandiri Resmi Berdiri, Siap Kembangkan Keterampilan Masyarakat..

SUMSEL   Rabu, 09 Okt 2024  05:00

Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  22:04

DPRD Kota Serang Desak Developer PT Putra Windu Hentikan Pembangunan Ruko

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  20:39

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemdes Sumber Mulya kembali salurkan BLT- DD September dan Oktober..

SUMSEL   Selasa, 08 Okt 2024  19:25

Di Kota Tangerang Seorang Ayah Tega Menjual balitanya 15 juta demi Judi Online

BANTEN   Selasa, 08 Okt 2024  17:10

Tiga Perwira Polres OKU Timur Bergeser, Iptu Antoni Steven Jabat Kapolsek Buay Madang Timur..

OKU TIMUR   Selasa, 08 Okt 2024  13:06

HM Dja'far Shodiq Kukuhkan Tim Pemenangan dan Relawan di Mesuji Makmur

SUMSEL   Selasa, 08 Okt 2024  07:05

Kang AW Minta Rudy Susmanto-Jaro Ade Tingkatkan Kualitas Pendidikan Usai Menang Pilbup Bogor..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:59

Polsek Ciawi Tanggap Tindak Cepat Terkait Berita Viral Di Medsos Adanya Diduga Tindakan Pungli..

NASIONAL   Senin, 07 Okt 2024  22:57

Sinergitas Kapolsek DAN Danramil Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Giat Cooling System Tokoh Agama..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:54

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Tkp Musibah Bencana Alam Akibat Curah Hujan..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Okt 2024  22:51
Selengkapnya