Advertisement

APDESI DPC Kab. Sukabumi Akan Gelar Aksi Damai Di Istana Presiden Dan Digedung DPR-RI

JABAR
Rabu, 15 Des 2021  11:03
APDESI DPC Kab. Sukabumi Akan Gelar Aksi Damai Di Istana Presiden Dan Digedung DPR-RI
 

media.aliansiindonesia.id

Sukabumi, APDESI DPC Kab. Sukabumi akan adakan aksi damai digedung DPR RI Jakarta pada tanggal 16 Desember 2021, hal ini telah disepakati bersama dalam Rapat Koordinasi oleh Ketua APDESI DPC Kab. Sukabumi H.Deden Deni W. bersama anggota APDESI disekretariat APDESI di Jl. Pelabuhan 2 Dayeuh Luhur Kota Sukabumi, Selasa (14/12/2021).

Dalam Rapat Koordinasi ini, membahas perihal akan diadakannya aksi damai pada tanggal 16 Desember 2021 digedung DPR RI Jakarta untuk menuntut revisi Perpres 104 tahun 2022.

Baca juga: MANTAP!! PENGHARGAAN KEMENKEU KEMBALI DI RAIH PEMKAB SUKABUMI

"DPC APDESI KAB.SMI insya allah besok akan ikut bergerak dalam aksi Damai (16 Desmber 2021) yang diikuti kurang lebih 1000 peserta, yang akan dilaksanakan di istana presiden dan juga digedung DPR-RI JAKARTA", Terang H. Deden saat dikonfirmasi oleh awak Media Aliansi Indonesia KPK.

Dengan agenda tuntutan revisi perpres 104 th 2022, yang dianggap tidak sesuai dengan amanat UUDESA NO.6 TH 2014 tentang kewenangan desa untuk mengatur rumah tangga desa dan masyarakat desa sepenuhnya / sesuai dengan otonom desa.

APDESI menilai Perpres 104 tahun 2022 tidak menghormati kewenangan desa dan telah memangkas kewenangan Pemerintah Desa dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa.

Dalam Ketentuan Pasal 5 ayat (4) Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa pada TA 2022, harus direvisi berdasarkan asas hukum rekognisi dan subsidiaritas dan kewenangan Desa dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa, sehingga Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus Dana Desa sesuai hasil permusyawaratan di Desa

Baca juga: Ketua DPC APDESI Kab. Sukabumi H.Deden Deni W. Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya DPP APDESI Periode 2021-2026

Dengan adanya perpres 104 tahun 2022 yang nyatanya semuanya diatur oleh pemerintahan pusat dari mulai harus menganggarkan sebanyak minimal 40% BLT desa, 20% ketahanan pangan, 8 % PPKM dan sisanya pun harus mengikuti regulasi aturan pemerintahan pusat.

"Dengan adanya perpres 104 ini juga seolah-olah rencana pembangunan desa yang sudah dituangkan / rencanakan melalui RPJMD, RKP dan juga melalui musdus desa semuanya seolah-olah tidak ada manfaatnya karena semua anggaran pusat sudah ditentukan regulasinya harus mengikuti pemerintahan pusat, kalau seperti ini dimana kewenangan desanya ,kapan kita akan membangun desa sepertinya PERPRES ini tidak sesuai dengan yang digembor-gemborkan pemerintah selama ini yaitu membangun indonesia dari desa, mana hak otonomi desanya untuk membangun karena didalam musdus aja dengan masyarakat tidak pernah mengajukan BLT, yang masyarakat inginkan adalah kegiatan pembangunan desa yang ada di setiap masing-masing desa.  Mungkin dari inilah kawan kawan hari ini akan bersama sama melakukan aksi damai dalam tuntutan revisi perpres 104 dan tuntutan meminta operasional desa sebanyak 10%". Tegas H.Deden. Sukabumi (15/12/2021)

1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
apdesi
deden
sukabumi
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kades Prabumenang Bungkam saat ditanya Terkait Padat Karya Tunai Desa

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  13:38

Pemdes Hujan Mas Abung Barat salurkan beras ke warga penerima

Lampung   Jumat, 29 Mar 2024  11:55

SMK Negeri 3 Palembang Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren Empat Hari

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:48

Prestasi Gemilang, 38 Siswa SMA Negeri 17 Palembang Diterima di PTN Melalui SNBP

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:35

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:25

Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

JABAR   Jumat, 29 Mar 2024  06:00

Forum Pelajar OKU Timur Resmi Dilantik, Berikut Pesan Bunda Literasi OKU Timur

OKU TIMUR   Jumat, 29 Mar 2024  03:15

Perumda Pasar NKR lakukan pendekatan Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:57

Memasuki H 10 Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Harus Waspada

DAERAH   Jumat, 29 Mar 2024  00:44

Proses pembongkaran bangunan gedung Pasar Anyar ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 bulan

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:31

Pemdes Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat salurkan BLT DD TA 2024 ke warga penerima manfaat

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  22:40

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

Ramadhan Penuh Makna di SMP Tamansiswa: Kolaborasi Hangat dengan OCBC Syariah Palembang dan..

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  12:48

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14

Kades Desa Mardiharjo Jarang Ngantor, Saat Dana Desa Cair Jadi Pertanyaan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  15:57
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link