Advertisement

Aliansi Indonesia: Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Harus Diperiksa, Pemilu Harus Tetap Jalan Seperti Jadwal Semula

NASIONAL
Senin, 06 Mar 2023  13:45
Aliansi Indonesia: Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Harus Diperiksa, Pemilu Harus Tetap Jalan Seperti Jadwal Semula
Foto: Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menghukum KPU berdasarkan gugatan pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, menimbulkan reaksi keras dari sejumlah pihak.

Tak kurang dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD (sekarang Menko Pulhukam RI) turut bereaksi.

Dari Parpol, Sekjen PDIP Harto Kristiyanto pun juga berkomentar pedas dengan menyatakan penolakan atas putusan PN Jakpus tersebut.

Baca juga: DPP Lembaga Aliansi Indonesia: Ayo Bangkit dan Berkarya Nyata

Sementara itu Lembaga Aliansi Indonesia melalui Ketua Umumnya Irawati Djoni Lubis tegas meminta agar Majelis Hakim PN Jakpus yang mengadili perkara tersebut serta pihak-pihak yang terkait diperiksa.

"Salah Kamar"

Menurut Irawati ada permasalahan serius dari putusan tersebut yang harus ditelisik sejak penerimaan gugatan hingga jalannya persidangan sebelumnya.

Dia menambahkan gugatan terhadap keberatan mengenai verifikasi KPU semestinya tidak diajukan ke peradilan umum melalui gugatan perdata, tapi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena KPU merupakan bagian dari penyelenggara negara dan verifikasi parpol merupakan bagian dari tugas penyelenggaraan negara.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Dengan diterimanya gugatan perdata oleh PN Jakpus dan tetap dengan disidangkannya pokok perkara terkait gugatan tersebut, hal itu tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait kompetensi maupun integritas majelis hakim yang bersangkutan serta panitera terkait.

“Hukum perdata adalah hukum atau aturan yang berpusat pada dua subjek hukum atau lebih, dengan menitikberatkan masalah pada kepentingan pribadi subjek hukum tersebut. Dari situ saja sangat jelas, katakanlah sengketa antara partai Prima dengan KPU titikberatnya jelas bukan di kepentingan pribadi, tapi kepentingan umum oleh penyelenggara negara dalam hal ini KPU dengan subjek yang menjadi bagian sistem penyelenggaraan negara yakni parpol calon peserta pemilu” ujar Irawati.

1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
pemilu
pn jakpus
aliansi
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Pelantikan Camat STL Ulu Terawas Menuai Kontroversi

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  16:02

Kades Prabumenang Bungkam saat ditanya Terkait Padat Karya Tunai Desa

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  13:38

Pemdes Hujan Mas Abung Barat salurkan beras ke warga penerima

Lampung   Jumat, 29 Mar 2024  11:55

SMK Negeri 3 Palembang Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren Empat Hari

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:48

Prestasi Gemilang, 38 Siswa SMA Negeri 17 Palembang Diterima di PTN Melalui SNBP

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:35

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran

SUMSEL   Jumat, 29 Mar 2024  07:25

Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

JABAR   Jumat, 29 Mar 2024  06:00

Forum Pelajar OKU Timur Resmi Dilantik, Berikut Pesan Bunda Literasi OKU Timur

OKU TIMUR   Jumat, 29 Mar 2024  03:15

Perumda Pasar NKR lakukan pendekatan Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:57

Memasuki H 10 Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Harus Waspada

DAERAH   Jumat, 29 Mar 2024  00:44

Proses pembongkaran bangunan gedung Pasar Anyar ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 bulan

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:31

Pemdes Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat salurkan BLT DD TA 2024 ke warga penerima manfaat

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  22:40

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

TIPIKOR   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link