Alasan Bupati Bogor Suap Pegawai BPK Salah Satunya yang Dilaporkan BP2 Tipikor Aliansi Indonesia ke KPK
Salah satu yang menyebabkan Bapati Bogor dan oknum di jajarannya untuk menyuap pegawai BPK adalah terkait temuan fakta tim audit di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak, yang telah dilaporkan oleh BP2 Tipikor Aliansi Indonesia ke KPK pada tanggal 8 Maret 2022 lalu. (tautan: https://www.aliansinews.id/baca/id/bp2-tipikor-lai-laporkan-bupati-bogor-ke-kpk-pt-bermasalah-menang-tender-94-m-kantornya-seperti-kost-kostan-72)
Hal itu terungkap saat konferensi pers Ketua KPK Firli Bahuri tanggal 28 April 2022 dini hari.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Advertisement
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor
"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli.
Firli menceritakan awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Advertisement
Kemudian sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).
Ade Yasin kata Firli menerima laporan Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek jika diaudit BPK dan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya Ade Yasin merespon dengan mengatakan diusahakan agar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
"Sebagai realisasi kesepakatan IA (Ihsan) dan MA (Maulana) diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM (Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung," ucap Firli.
Advertisement
Baca juga: Usai OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Anthon kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu. Adapun proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.