AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal

AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal
 
Kamis, 25 Mei 2023  22:27   |   Dibaca: 8,942

Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) dan Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlin selaku karyawan, sebagai tersangka perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

"Iya benar, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga orang itu AH, E, dan P (anak buah E)," kata Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Medan, Kamis (25/05/2023).

Jaro Ade

Ia mengatakan, untuk proses penyidikan hingga kini masih terus didalami Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

"Proses penyidikan masih berjalan, kita tunggu nanti hasil lengkap dari penyidik ya," katanya.

Baca juga: Aneh, Ketangkep Bawa Sabu 27 Kg, Pria Ini Malah Cengengesan

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (02/05/2023) malam, mengatakan keterkaitan AKBP AH karena diduga menerima gratifikasi sebagai pengembangan aset.

"Pengakuan dia menerima Rp7,5 juta per bulan. Itu menjadi pintu masuk bisa pengembangan terkait TPPU dan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral," ucapnya.

Baca juga: Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Pembiaran Penganiayaan

Dia menambahkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memanggil pihak Pertamina, bank, dan lainnya atas keterkaitan gudang solar tersebut.

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang memiliki gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Polda Sumut yang berlangsung selama lima jam. Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran.

Baca juga: DPP LSM Masyarakat Anti Korupsi ( MAK)l desak APH Sumsel Tegas dalam penegakan hukum serta penindakan mafia BBM ilegal di belimbing muara Enim.

TAG:
Berita Terkait
Terkini