Akan datangi Bareskrim, kuasa hukum Pegi Setiawan minta gelar perkara ulang kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong dijadwalkan akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (5/6/2024) siang ini.
Mereka meminta pihak kepolisian melakukan gelar perkara ulang terkait kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
"Biar semuanya menjadi terang benderang. Ini harus benar-benar terbuka. Menurut pendapat kami, ini adalah tindakan zalim karena banyak sekali kejanggalan seperti yang saya sampaikan ke media kemarin. Banyak kejanggalan dalam perkara ini," ujar kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, Rabu (5/6/2024).
Marwan menjelaskan saat pembunuhan terjadi, Pegi tidak berada di Cirebon. Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan dua DPO lain dalam kasus tersebut yang dianggap fiktif.
Hal tersebut yang menyebabkan pihak Pegi menginginkan polisi melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.
Advertisement
"Pegi ada di Bandung. Jika memang dia pelaku utamanya, polisi seharusnya mengejarnya ke Bandung. Namun, hal itu tidak terjadi. Baru-baru ini dia ditangkap," jelas Marwan.
Lebih lanjut, Marwan menambahkan bahwa selain kuasa hukum, teman Pegi yang bernama Toni juga akan turut ke Bareskrim. Rencananya, mereka akan berangkat dari Cirebon sekitar pukul 13.00 WIB.
"Nanti sekitar jam 13.00, Toni akan berangkat dari Cirebon. Saya standby di Jakarta," ungkapnya.
Sebelumnya, keluarga dan sejumlah rekan kerja Pegi Setiawan telah diperiksa sebagai saksi yang meringankan.