Ade Yasin Diduga Pungut Uang Bawahan Untuk Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) sengaja memungut uang dari para bawahannya di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor untuk menyuap tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Ade mengumpulkan uang dari para anak buahnya tersebut, agar Pemkab Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK Jabar.
Hal tersebut diketahui, saat tim penyidik memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini, Rabu (18/5) kemarin.
Advertisement
Baca juga: Kado Pahit Walikota Ambon di Akhir Jabatan
"Seluruh saksi hadir dan para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi obyek audit oleh ATM (Anthon Merdiansyah-BPK Jabar) bersama tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Mereka yang diperiksa adalah PNS/Kasubag PBJ Kabupaten Bogor Unu, Pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, PNS/Kasubbid Gaji BPKAD Kabupaten Bogor Ferry Syafari, Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heriyati.
Advertisement
Kemudian PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, PNS/ Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor WR. Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, PNS/ Staf di Bagian Perlengkapan Kabupaten Bogor Ridwan Hendrawan alias Awok, dan Kasubag Kesra Setda Kabupaten Bogor Iip.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, juga bakal memanggil dan memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kasus ini.
Diketahu, KPK telah menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Advertisement
Baca juga: KPK: Penyelidikan Formula E Butuh Waktu
Ade menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Pemkab Bogor meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).