Advertisement

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melaksanakan Giat Anjangsana Warga Sampaikan Pesan Harkamtibmas.

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melaksanakan Giat Anjangsana Warga Sampaikan Pesan Harkamtibmas.
 
BOGOR RAYA
Minggu, 01 Jun 2025  16:57

Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menjaga sinergitas  dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Petir Aiptu Andi Riswandi dan Babinsa Desa Petir Serda M Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Tokoh Masyarakat H. Hoerudin di Kampung Malimping Rt.03/02 Desa Petir Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Minggu .
01/06/2025

Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat juga untuk memastikan warga/Toga,Tomas membantu Kepolisian dan pemerintahan setempat menjaga Harkamtibmas di Desa Petir khususnya diwilayah kecamatan Dramaga ini.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.SH.,SIK.,MH melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana.SH.,MH menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Warga ini adalah suatu kegiatan rutin yang Positif,dimana Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu bersinergi dengan Warga untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum Polsek Dramaga.

Kapolsek Dramaga menambahkan, dengan sambang ke warga Desa binaan ini,diharap warga bersemangat dan menyadari pentingnya keamanan serta Warga ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing serta mengajak ke warga lainnya untuk mengaktifkan kembali kegiatan poskamling, terlebih di saat ini maraknya Curanmor,pencurian Barang lainnya dirumah / kosan. 

Ketika ada yang melihat atau mendengar diduga ada Tindak Pidana,agar menghubungi Bhabinkamtibmas atau kekantor Polsek Dramaga,hal ini dimaksudkan untuk lebih cepat mengantisipasi serta menindak lanjuti yang tidak kita inginkan.
Mari kita bersinergi bersama lingkungan kita agar tetap aman, kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar. 

"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres bogor)

TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Jabar Senin, 02 Jun 2025  22:52
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  20:46
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:17
Bogor Raya Senin, 02 Jun 2025  17:16
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia