Gercep Polsek Rancabungur Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Sepeda Motor di Desa Bantarjaya.

Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek Rancabungur berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan sepeda motor yang meresahkan warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial C.H. (26) berhasil ditangkap pada Rabu siang (21/5/2025)sekitar pukul 12.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban, seorang pelajar berinisial R.A.R., mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Atang Sanjaya. Tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua orang tak dikenal yang menuduhnya telah menyerempet sepeda motor milik salah satu pelaku.
Salah satu pelaku langsung turun dan mengambil paksa kunci serta sepeda motor korban. Merasa tidak melakukan serempetan, korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Berkat kesigapan warga, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat, S.Sos., yang menerima laporan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pelaku dan membawa ke kantor polisi. “Kami sudah amankan pelaku dan barang bukti, serta akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP pelaku, STNK kendaraan yang digunakan, serta sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan modus serupa. Masyarakat diharapkan segera melaporkan ke polisi apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal demi menjaga keamanan lingkungan.
Pelaku yang diamankan kini menjalani proses hukum di Polsek Rancabungur, sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas pelaku kriminal,” tegas IPTU Azis Hidayat.
(Yogi /Humas polres Bogor)






