Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali

Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Seorang pria diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat jet pribadi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu, 6 Juni 2026.
HUKUM
Sabtu, 13 Jun 2026  11:46

Upaya pelarian seorang warga negara Australia yang masuk daftar buronan Interpol dan diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional berhasil digagalkan.

Upaya tersebut merupakan kerja sama Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pria tersebut diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat jet pribadi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (6/6/2026).

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui menggunakan paspor Brasil atas nama orang lain.

Namun, kejanggalan dalam dokumen perjalanan yang digunakan berhasil terdeteksi saat pemeriksaan keimigrasian.

Peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 Wita ketika petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat private jet CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ yang akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

Pesawat tersebut membawa tiga awak dan empat penumpang warga negara asing, yakni ARR (Portugal), GAM (Brasil), GS (Italia), dan FMJ (Brasil).

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan kejanggalan pada dokumen milik penumpang berinisial GAM. Sistem keimigrasian tidak menemukan data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sah atas nama tersebut di Indonesia.

Mengingat adanya indikasi pelanggaran, petugas memutuskan menunda keberangkatan GAM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#interpol
#bali
#narkoba
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita