Kena OTT KPK, ini profil dan harta Bupati Langkat Syah Afandin
Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara menyita perhatian publik.
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, yakni Bupati Langkat Syah Afandin, yang baru menjabat untuk periode 2025-2030.
Seiring mencuatnya kabar tersebut, perhatian masyarakat juga tertuju pada laporan harta kekayaan yang telah disampaikan Syah Afandin melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Laporan itu memuat rincian aset, kendaraan, hingga kas yang dimiliki kepala daerah tersebut.
Profil Syah Afandin
Mengacu pada laman Pemerintah Kabupaten Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim lahir pada 23 Juni 1966. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu kini berusia 60 tahun.
Ia resmi menjabat sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Ondim menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024.
Di tengah masa jabatan itu, ia dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat sejak 20 Januari 2022.


