Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur di saat Rupiah terpuruk, ada apa?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur di saat Rupiah terpuruk, ada apa?
Gubernur BI Perry Warjiyo.
EKONOMI
Senin, 27 Jul 2026  08:48

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi dinyatakan mundur dari jabatannya, setelah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Dari surat tersebut, maka Presiden akan menyatakan Perry Warjiyo bebas dari jabatannya.

Atas pengunduran diri tersebut, Deputi Gubernur BI Destry Damayanti otomatis dipilih menjadi Gubernur BI sementara sesuai dengan aturan Undang-Undang Bank Indonesia.

Destry mengatakan pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.

"Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat 1 (a) UU 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka dewan gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara," papar Destry.

Sayangnya Destry, tidak merinci lebih lanjut alasan pribadi yang disampaikan Perry. Namun, sumber media lainnya menyatakan alasan mundur Perry Warjiyo disebabkan oleh masalah kesehatan.

Sementara itu, istana mengkonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan segera memproses pergantian kepemimpinan bank sentral sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), mengatakan Presiden Prabowo sudah menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu (26/7/2026). 

"Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.

Pemerintah akan menjalankan proses pergantian gubernur BI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#bank indonesia
#gubernur bi
#perry warjiyo
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita