Terlapor Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Dishub Sukabumi Dibawa ke Unit PPA Polres, Penyidik Dalami Keterangan

Terlapor Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Dishub Sukabumi Dibawa ke Unit PPA Polres, Penyidik Dalami Keterangan
 
JABAR
Selasa, 15 Sep 2026  20:33

aliansinews.id - Sukabumi, Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang pria berinisial TIP yang dilaporkan terkait dugaan perlakuan tidak senonoh terhadap siswi tersebut, Selasa (15/9/2026), sekitar pukul 13.38 WIB, dibawa aparat kepolisian ke Unit Pelayanan atau Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, TIP tiba di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, dengan pengawalan petugas. Pria paruh baya tersebut terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna hijau sage dan celana cargo panjang sebelum kemudian digiring menuju ruang pemeriksaan Unit PPA.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan resmi yang disampaikan pihak sekolah terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap salah seorang siswinya yang sedang melaksanakan PKL di kantor Dishub Kabupaten Sukabumi.
Kepala sekolah tempat korban menimba ilmu, berinisial N, sebelumnya membenarkan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada kepolisian.
N menegaskan, pihak sekolah tidak mentolerir dugaan tindakan yang merugikan peserta didiknya dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” ujar N kepada awak media, Senin (14/9/2026).
Menurut N, informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut pertama kali diterima dari Ketua Panitia Praktik Kerja Industri (Prakerin) setelah mendapatkan pengaduan langsung dari korban, yang merupakan siswi kelas XI.
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak terlapor maupun pihak-pihak terkait.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang dugaan peristiwa yang dilaporkan serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Penting dicatat, TIP dalam perkara ini masih berstatus terlapor dan belum dinyatakan bersalah. Seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap identitas dan kepentingan korban, khususnya karena perkara ini menyangkut seorang pelajar.

TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita