EN-NCW Desak KPK Bongkar Gurita Korupsi Muara Enim, Jangan Berhenti di OTT Disdik
Muara Enim, AliansiNews.id –
Gelombang desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim terus menguat. Kali ini, Eksekutif Nasional Nusantara Corruption Watch (EN-NCW) secara terbuka meminta KPK membongkar dugaan "gurita korupsi" yang disebut telah mengakar dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Aktivis EN-NCW, Torik, menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK tidak boleh berhenti hanya pada kasus yang menyeret sejumlah pihak di Dinas Pendidikan. Menurutnya, perkara tersebut diduga hanya puncak gunung es dari praktik korupsi yang lebih besar.
"Kami mendesak KPK untuk melakukan pengembangan penyidikan secara menyeluruh. Jangan sampai OTT ini hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara aktor-aktor utama yang diduga berada di balik pengaturan proyek dan anggaran justru luput dari proses hukum," tegas Torik, Senin (22/6/2026).
Ia mengungkapkan bahwa berbagai proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 hingga 2026 patut ditelusuri secara mendalam. Dugaan adanya praktik pengondisian proyek, fee, hingga penyalahgunaan kewenangan harus dibuka secara terang-benderang kepada publik.
Menurut EN-NCW, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada KPK untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak dilakukan secara setengah hati. Oleh karena itu, pihaknya meminta penyidik menelusuri aliran dana, hubungan para pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya keterlibatan pejabat tinggi daerah.
"Jika ditemukan bukti keterlibatan pejabat aktif maupun pejabat yang saat ini memegang jabatan strategis, maka KPK harus bertindak tegas. Tidak cukup hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
EN-NCW menilai pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan Kabupaten Muara Enim dari praktik korupsi yang selama ini diduga merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.
Aktivis antikorupsi tersebut juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Namun demikian, aparat penegak hukum diminta tidak ragu melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang namanya muncul dalam fakta persidangan maupun hasil penyidikan.


