Polsek Nanggung: Tidak ada pengolahan emas ilegal di Gunung Dahu, Bogor
Polsek Nanggung menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media siber yang menyebutkan ada pengolahan emas ilegal miliik Haji K di Kampung Gunung Dahu, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna bersama jajaran telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, dan dipastikan berita tersebut tidak benar.
"Kami sudah cek ke lapangan untuk memastikan. Setelah dicek, faktanya tidak sesuai dengan apa yang diberitakan,” ujar AKP Ucup Supriatna.

Ucup menambahkan, di lolasi memang terdapat bekas gudang pengolahan emas, namun sejak penertiban tim gabungan di tahun 2015, gudang tersebut dipakai tempat pupuk ikan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan di lapangan apabila ada informasi dari masyarakat. (Maman)

