Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba diperiksa Propam Mabes Polri, kasus apa?
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir diperiksa Propam Mabes Polri.
Di tengah proses tersebut, Polda Aceh menunjuk Kabid TIK Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.
Penunjukan itu dilakukan setelah Andi Kirana harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri bersama Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan kedua perwira tersebut saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.
Meski demikian, Polda Aceh belum membuka alasan maupun materi pemeriksaan terhadap keduanya.
Joko menyebut seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan Mabes Polri sehingga pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko kepada wartawan, Jumat (7/8).
Ia meminta publik tidak berspekulasi selama proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," ujarnya.


