Mitigasi Karhutla Berbasis Asta Cita, Polda Sumatera Selatan Kedepankan Pendekatan Humanis
PALEMBANG, Aliansinews"
Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 bersama sejumlah mitra strategis sektor kehutanan. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan lingkungan dan stabilitas keamanan nasional di wilayah Sumatera Selatan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama jajaran pimpinan perusahaan kehutanan di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Jumat, 22 Mei 2026.

Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan PT Rimba Hutani Mas, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Bumi Mekar Hijau sebagai mitra strategis dalam penguatan mitigasi karhutla berbasis pencegahan dini dan pengamanan kawasan rawan kebakaran.
Kerja sama tersebut bertujuan membangun sistem mitigasi bencana yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada langkah preventif, bukan sekadar penanganan saat kebakaran telah terjadi. Pendekatan ini sekaligus menjadi implementasi nyata program Presisi Kapolri dalam memperkuat sinergitas lintas sektoral guna mendukung agenda prioritas pemerintah pusat terkait perlindungan lingkungan hidup dan ketahanan sosial masyarakat.
Melalui nota kesepahaman ini, Polda Sumatera Selatan akan memperkuat bantuan pengamanan, patroli terpadu, penegakan hukum, serta pertukaran data titik panas (*hotspot*) berbasis teknologi bersama seluruh mitra terkait. Fokus pengamanan diarahkan pada kawasan rawan Karhutla seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin yang selama ini menjadi wilayah prioritas pengawasan.
Langkah antisipatif tersebut diyakini mampu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan secara signifikan, menjaga kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan roda perekonomian daerah tetap berjalan stabil tanpa gangguan kabut asap.
Dalam arahannya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa persoalan Karhutla bukan hanya berkaitan dengan api dan kerusakan lahan, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan pembangunan daerah.


