Selain Bobby Rizaldi, Dirjen BPK Widhi Widayat juga diperiksa KPK terkait kasus Muara Enim

Selain Bobby Rizaldi, Dirjen BPK Widhi Widayat juga diperiksa KPK terkait kasus Muara Enim
Widhi Widayat.
TIPIKOR
Kamis, 16 Jul 2026  16:06

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam kelanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Selain anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, KPK juga memeriksa ASN, tenaga ahli hingga dirjen BPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (16/7/2026).

Keempat saksi lainnya adalah Tuning Rahayu selaku tenaga ahli anggota V BPK yang tiba di KPK pada pukul 10.02 WIB, lalu Widhi Widayat selaku dirjen pemeriksaan keuangan negara V BPK yang tiba di KPK pada 10.00 WIB; Ahdony Asfiansyah selaku ASN BPK yang tiba pada 10.04 WIB; dan Wahyu Tri Handoko selaku kepala Sekretariat AKN V BPK yang tiba di Gedung KPK pada Pukul 09.46 WIB.

Saat ini, Bobby Rizaldi dan empat saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Bobby Rizaldi merupakan kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim.

"Di mana dari dugaan pengubahan temuan audit tersebut, menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim juga berubah dari WDP menjadi WTP," kata Budi.

Budi mengatakan penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meyakini, saksi akan memenuhi panggilan penyidik, terlebih pada prinsipnya setiap keterangan dari saksi adalah untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara menjadi terang benderang," pungkas Budi.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#bpk
#muara enim
#kpk
#ott
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita