Enam Tahun Berulang, Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso Menggema — RAJAWALI Batam: Publik Berhak Mengetahui Kebenaran

Enam Tahun Berulang, Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso Menggema — RAJAWALI Batam: Publik Berhak Mengetahui Kebenaran
 
BOGOR RAYA
Kamis, 24 Sep 2026  07:16

Bogor - Aliansinews id. Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Yos Sudarso terus bergulir. Kejaksaan Negeri Batam telah memeriksa 30 saksi dan empat ahli, (24-09-2026).

Temuan yang mencuat: dugaan modus yang sama terulang setiap tahun sejak 2021 hingga 2026. Besaran kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan BPKP Kepri. Hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan?. 

Situasi ini memicu sorotan dari DPD RAJAWALI Batam. Ketua DPD RAJAWALI Batam, Marlon Siburian, menegaskan bahwa ketidakjelasan tidak boleh berlarut-larut.

"Enam tahun berulang? Itu bukan sekadar kelalaian. Dana BOS adalah uang rakyat yang seharusnya sampai ke ruang kelas, bukan menghilang di tengah jalan. Masyarakat berhak tahu: berapa yang hilang, siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa ini bisa berlangsung lama tanpa diketahui siapa pun. Sampaikan secara terbuka, jangan biarkan publik menebak-nebak," ujarnya. Kamis (24/09/26). 

Selain itu, Marlon Siburian juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya:

"Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota DPD RAJAWALI Batam, dari tingkat kecamatan hingga kelurahan: pantau terus setiap perkembangan kasus ini. Catat setiap langkahnya, sampaikan apa yang kalian temukan. Jangan diam saja. Kasus ini milik kita semua, dan pengawasan kita adalah benteng agar kebenaran tidak dikubur begitu saja. Kawal sampai tuntas!"

Dasar Hukum yang Dirujuk:

- UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 Pasal 2 ayat (1): Penyalahgunaan dana negara yang merugikan keuangan negara merupakan tindak pidana korupsi.
- UU No. 20/2003 Pasal 48 ayat (1): Dana pendidikan wajib dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- UU No. 14/2008 Pasal 3 ayat (1): Informasi pengelolaan keuangan negara bersifat terbuka bagi masyarakat.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita