Bertambah, calon manajer Kopdes Merah Putih meninggal saat Latsarmil jadi 5 orang
Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi jumlah peserta sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) dan kampung nelayan merah putih (KNMP) 2026 yang meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar liliter (latsarmil) dan manajerial bertambah menjadi lima orang. Penambahan tersebut terjadi setelah satu peserta dilaporkan wafat pada Jumat (26/6/2026).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya lima peserta program tersebut.
"Pertama-tama atas nama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, panitia seleksi nasional, dan seluruh penyelenggara program sarjana penggerak pembangunan Indonesia, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya lima peserta program SPPI KDKMP-KNMP Tahun 2026 yang sedang mengikuti latihan bela negara dan manajerial," ujar Ketut dalam konferensi pers di Balai Media Kemenhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Program SPPI diselenggarakan oleh panitia seleksi nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), BP BUMN, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Ketut menjelaskan seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah memperoleh penanganan awal dari tenaga medis di satuan pendidikan sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan sesuai prosedur.
Ia menegaskan setiap peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum mengikuti pendidikan.
Pemeriksaan tersebut meliputi tes laboratorium darah dan urin, tes kehamilan bagi peserta perempuan, foto rontgen toraks, elektrokardiogram (EKG), USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur tubuh, hingga kesehatan jiwa.
Menurut Kemenhan, kelima peserta yang meninggal dunia memiliki kondisi medis yang berbeda-beda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian meliputi henti jantung, heat stroke, tuberkulosis, pneumonia atau infeksi paru yang disertai komplikasi medis, serta satu kasus yang masih dalam proses evaluasi medis lebih lanjut.


