Misi mewujudkan kesehatan yang lebih berkeadilan oleh Departemen Kesehatan Lembaga Aliansi Indonesia
Kesehatan adalah kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang utuh, dan bukan sekadar bebas dari penyakit. Arti penting kesehatan meliputi perannya sebagai modal utama untuk hidup produktif, beraktivitas secara optimal, serta menikmati setiap hasil jerih payah dalam hidup
Dengan tubuh yang bugar dan pikiran yang jernih memungkinkan setiap bekerja, belajar, dan menjalankan hobi dengan lebih efektif.
Nanum, dunia kesehatan Indonesia menghadapi tantangan besar yang saling berkaitan, di antaranya masalah pemerataan tenaga medis dan fasilitas kesehatan. Jumlah dokter secara nasional sebenarnya mencukupi, namun terjadi kegagalan distribusi. Sebagian besar tenaga medis menumpuk di kota-kota besar.
Selain itu, biaya kesehatan di Indonesia tergolong mahal, dengan tingkat inflasi medis yang melonjak hingga 16,9% dan harga obat yang bisa mencapai 3 hingga 5 kali lipat lebih mahal dibandingkan di Malaysia, terutama disebabkan oleh ketergantungan impor bahan baku obat, inefisiensi rantai pasok, kurangnya transparansi tata kelola, serta dugaan praktik korupsi sistemik di industri kesehatan.
Masalah mahalnya biaya kesehatan di Indonesia itu sebenarnya bisa diminimalisasi, apabila sistem kesehatan di Indonesia lebih berkeadilan, yaitu di antaranya dengan memudahkan serta memberi akses lebih luas pada pengobatan maupun obat-obatan alternatif termasuk obat-obatan herbal
Demikian disampaikan oleh Ketua Departemen Kesehatan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Sopiyan Sitorus, usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum LAI Irawati Djoni Lubis di kantor DPP LAI, Jl. Raya Pintu 2 TMII No 54, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Sabtu (06/06/2026).
“Keberpihakan pemerintah sangat dibutuhkan dengan membuat regulasi yang menyederhanakan serta memudahkan obat-obatan herbal. Karena obat-obat herbal hampir semuanya dikembangkan oleh pelaku berskala UMKM, sehingga jika diterapkan regulasi seperti industri farmasi yang notabene didukung dengan modal besar, tentu sangat sulit dan berat,” ujarnya.
Sopyan menambahkan, pengembangan obat herbal di Indonesia untuk naik kelas menjadi produk medis formal masih menghadapi jalan buntu yang sangat berat. Meskipun kekayaan hayati Indonesia memiliki sekitar 30.000 jenis tumbuhan herbal, ribuan hasil riset universitas tetap mengendap di laboratorium dan gagal diproduksi secara massal untuk masuk ke fasilitas kesehatan resmi.
Kemudian Izin edar yang rumit, proses mendapatkan sertifikasi dari BPOM memakan waktu lama dan membutuhkan birokrasi yang ketat bagi pelaku usaha.Protokol uji medis yang berat unntuk menaikkan status jamu menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) atau Fitofarmaka, dibutuhkan uji klinis pada manusia. Protokol kesehatan dan biaya uji coba ini sangat tinggi bagi periset maupun UMKM.

