Waduh! Oknum polisi aktif dilaporkan aniaya istri dan paksa membuat sabu
Seorang perempuan berinisial M (30) melaporkan suaminya yang merupakan oknum polisi aktif ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan, penyiksaan, intimidasi, penyiraman air keras, hingga pemaksaan membuat narkotika jenis sabu selama sekitar 2,5 tahun.
Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026).
Kuasa hukum dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengatakan dugaan kekerasan terhadap korban telah berlangsung sejak 2023, dengan insiden paling parah terjadi pada September 2025.
Menurut Reza, dugaan penyiraman air keras sempat ditutupi oleh terduga pelaku.
Saat itu, korban diantar ke rumah sakit dan keluarganya diberi penjelasan luka yang dialami akibat ledakan tabung gas.
"Jadi memang korban itu banyak intimidasi, ancaman-ancaman akan disebarkan CCTV yang asusila. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan," kata Reza kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Luka bakar 47 persen
Reza mengungkapkan korban mengalami luka bakar sekitar 47% pada bagian tubuh sebelah kiri akibat dugaan penyiraman air keras.
Seusai membuat laporan di Bareskrim Polri, korban tampak keluar menggunakan kursi roda. Kondisi tangan kirinya juga terlihat mengalami luka serius.


