Kapolsek Megamendung Lanjut Pemberi Materi Dalam Giat MPLS Pelajar SMP Dan SMA Diwilayah Hukum Kecamatan Megamendung
Polres Bogor - Aliansinews id. Kegiatan MPLS Kapolsek Megamendung Lanjut Sebagai Pemberi Materi Dalam Giat MPLS Pelajar SMP Dan SMA Diwilayah Hukum Kecamatan Megamendung, Cegah dan Hindari NAPZA Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya,
Dan Tertib Berlalu Lintas Di mana Baik Diketahui Pelajar Sejak Dini, Senin 20 Juli 2026 dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib di sekolah sekolah wilayah hukum Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H langsung sebagai pemateri dalam giat acara MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di 4 (empat) sekolah sekaligus dimulai dari mulai pukul 09.00 wib.
MPLS di pesantren SMPN 1 Megamendung, MPLS di SMK YMA Megamendung, SMP dan SMA Sumpah Pemuda Gadog Megamendung dan Yapisa Megamendung, dari seluruh sekolah jumlah siswa siswi yang turut serta ada mencapai jumlah 115 - 120 murid total keseluruhan.
Di mana di ikuti pelajar baik yang akan masuk jenjang SMP dan pelajar yang akan masuk jenjang SMA, dengan didampingi para kepala sekolah juga guru guru pengajar.
Materi yang di bawakan yaitu terkait pengetahuan tentang bahaya serta pencegahan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Aktidirif Lainnya), Tertib Peraturan Betlalu lintas berkendara sudah sesuai dengan peruntukan sesuai Umur 17 Tahun keatas, dan juga seputara Kenakalan remaja seperti Tawuran.
Pergaulan bebas, Mencuri, Bulying dan Bahaya Narkoba, juga Bijaksana bermedsos serta wajib memperhatikan Tertib Berlalu lintas dengan melengkapi Surat - surat Kendaraan Dan SIM jug Helm dan kelengkapan bermotor lainnya.
Adapun jumlah siswa yang mengikuti giat MPLS tersebut dari masing masing sekolah berjumlah Siswa Putra 60 Dan Siswa Putri 60, tujuan dari giat MPLS ini dengan dasar memberikan pengetahuan kepada pelajar baik Siswa Putra dan Siswa Putri untuk menjauhi serta terpengaruh dari hal - hal yang berkaitan dengan hukum pidana baik kriminalitas serta Narkoba,
Untuk di jauhi karena dampaknya akan mengakibatkan masuk penjara di proses hukum pidan dan merusak masa depan karena akan menyakiti hati kedua orangtua, merusak moral dan jauh dari agama menjadi lemah iman, maka jauhi kenakalan remaja dan narkoba, jelasnya


