56 Mantan Napi Teroris Jamaah Islamiyah di Sumsel Bersumpah Setia Kembali kepada NKRI"
Palembang, Aliansinews "
Dipantau ketat personel Densus 88 Anti Teror Polri, Sebanyak 56 mantan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kamis 20 September 2024, disaksikan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,SIK,MSi dan beberapa PJU Polda Sumsel
56 mantan napi teroris itu merupakan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Sumsel.
Ke 56 mantan napi teroris itu dikumpulkan di Aula lantai III Hotel Harper Palembang, Kamis siang.
Advertisement
Deklarasi atau pengambilan sumpah kembali setia pada NKRI ini merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta, pada Minggu 30 Juni 2024 lalu.
Yang kemudian diikuti oleh para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumsel.
Sumsel sendiri merupakan daerah ke 33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.
Imtihan Safi`i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah mengatakan, pihaknya mengevaluasi bahwa ada diantara langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme.