Rumor Seleksi Perdes Sragen di Terpa Isu Tak Sedap, Diduga Jadi Ajang Pungli Capai Ratusan Juta. Sekda: Ada Temuan Silahkan Laporkan

Ilustrasi jualbeli jabatan calo
SRAGEN – Jadi rumor baru diwilayah Kabupaten Sragen, terkait pelaksanaan seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa kini mulai diterpa berbagai kasak kusuk tak sedap dan beredar diberbagai kalangan masyarakat hingga jadi isu diantaranya soal indikasi tarif yang dipatok apabila ingin lolos dari tes penjaringan perangkat Desa.
Informasi yang dihimpun, terkait penyelenggaraan penjaringan bermodus rapi dan tertata. Yang lebih fantastis, angkanya pun di kisaran Rp 200 juta sampai Rp 500 juta dimana tergantung formasi dan kondisi bengkok dari wilayah Desanya pula.
Hal itu tentunya membuat para warga lain sudah minder mendaftar, bahkan ada juga yang dipasang calon bayangan hanya untuk mengiring kandidat pembayar tersebut.
“Benar rumor dan kabar sudah beredar. Memang kalau mau jadi ya harus siap itunya (uangnya). Tarifnya variatif, Kaur dan Kasi ada yang Rp 150 juta sampai Rp 200 juta, bayan kabarnya ada yang dipatok Rp 250 sampai Rp 300 juta. Sekdes atau carik ada sampai Rp 500 juta yang bengkoknya bagus,” ungkap salah satu tokoh Sragen yang tak mau disebutkan namanya , Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, meskipun sorotan itu sulit dibuktikan akan tetapi pihaknya berharap fenomena itu bisa menjadi perhatian pihak terkait karena hampir selalu berembus di setiap momen seleksi perangkat desa di Kabupaten Sragen.
“Informasi yang lain, ada pula kalau transaksinya nanti belakangan kalau sudah jadi, lalu adanya tim khusus yang bergerak. Sekali lagi ini hanya sebatas informasi yang kami dapat dari berbagai sumber di sejumlah desa. Boleh percaya boleh juga tidak, tapi silakan nanti dicermati gelagatnya. Kalau saya sendiri meyakini indikasi itu mungkin ada, cuma pembuktiannya yang sulit,”tandasnya.
Perihal maraknya rumor tersebut beberapa pihak dan tokoh di Sragen berharap adanya monitoring salah satunya dari Satgas Saber Pungli.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Sragen, Dwi Agus Prasetyo mengatakan sejauh ini belum ada aduan atau permasalahan apapun perihal proses penjaringan penyaringan Perdes di wilayah Kabupaten Sragen. Menurutnya, saat ini sebagian besar baru dalam proses memulai tahapan.“Belum ada aduan atau informasi soal itu. Karena ini sebagian besar desa juga baru memulai tahapan,”terang dia.






