Advertisement

Kian Bandel, Dugaan Pengangsu BBM Ilegal di SPBU Sepanjang Jalan Salatiga-Semarang Kian Mengkhawatirkan. Begini Tanggapan Staff Ahli LAI Muh. Syafei

Kian Bandel, Dugaan Pengangsu BBM Ilegal di SPBU Sepanjang Jalan Salatiga-Semarang Kian Mengkhawatirkan. Begini Tanggapan Staff Ahli LAI Muh. Syafei
Penampakan beroperasinya SPBU dimana diduga transaksi pengisian BBM solar bersubsidi yang ilegal di salahgunakan tepatnya sepanjang wilayah Salatiga, Ungaran sampai Semarang. (Dok)
SOLO RAYA
Jumat, 06 Jan 2023  12:52

SALATIGA - Kini banyak kalangan media juga publik khususnya Staff Ahli Lembaga Aliansi Indonesia, Muhammad Syafei yang merespon dan mendukung untuk di usut siapa sebenarnya sosok para dalang dibalik pengakuan beberapa sopir pelaku yang beroperasi di mana diduga menimbun BBM solar bersubsidi yang di salahgunakan sepanjang wilayah Salatiga, Ungaran sampai Semarang.

Dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (”KUHAP”) dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah Pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sayangnya aturan tersebut tak berlaku bagi para Mafia pengangsu/penimbun solar. Sebab dengan bantuan petugas SPBU, berbagai angkutan umum dalam kategori roda 4 & 6 yang harusnya hanya mendapat jatah terbatas, justru bebas mengisi hingga ratusan liter bahkan ribuan liter dengan tangki yang sudah dimodifikasi.

Di tempat terpisah, Staf Ahli Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Muh. Syafei turut merespon berbagai temuan segenap anggota LAI dan Media AI di Jawa Tengah dengan adanya dugaan kegiatan ilegal tersebut. Dia memberikan dukungan untuk menindak lanjuti dengan dasar berbagai temuan dan laporan, kemudian apabila adanya pengancaman dan intimidasi serta dianggap menghalang-halangi tugas wartawan dalam peliputan barisan tim Jateng dan Pusat akan diturunkan.

"Terkadang pelanggaran yang dilakukan SPBU karena adanya tekanan, pengangsu hanya pekerja yang menjalankan perintah saja. Kejadian seperti ini yang harus diinvestigasi adalah untuk apa dan larinya kemana, siapa pengepul dan bandarnya. Aktifitas ilegal seperti itu kebanyakan diback up oknum aparat, bahkan tidak tertutup kemungkinan oknum itu yang menjadi pelakunya sebagai pengepul atau bandar," terangnya.

Lanjut Syafei yang juga sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) Media AI itu, mereka para oknum mafia solar subsidi ini biasanya berani terang terangan membeli solar karena sudah 'terkondisikan' dari oknum aparatnya hingga terkadang sampai oknum mandor atau pengawas SPBU yang bersangkutan.

"Dari laporan temuan awak media AI di lapangan, solar bersubsidi jalur sepanjang Salatiga-Semarang Jawa Tengah, yang dilakukan mafia memang kian mengkhawatirkan. Gali terus para dalang sampai semua titik lokasi pangkalannya, kami dari pusat dan provinsi Jateng siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," bebernya.

Seperti yang dilakukan tim investigasi di lapangan saat mencari informasi dari pengakuan beberapa driver dan narasumber SPBU. Salah satunya inisial B sudah mengisi BBM jenis Solar beberapa kali putaran, dalam selang waktu beberapa saat dari pengakuan yang bersangkutan hanya bekerja kepada pemilik unit tersebut.

Padahal selain itu dalam amatan praktik pengangsu/penimbunan solar tersebut melibatkan oknum petugas SPBU untuk memuluskan langkah para mafia solar seperti yang terjadi salah satu di SPBU wilayah Salatiga dan Semarang beberapa waktu lalu.

1
2
Berikutnya
TAG:
#bbm
#pengangsu
#mafia
#salatiga
#semarang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | Jumat, 02 Mei 2025  23:53
Gunung Semeru Erupsi Malam Ini
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia