Advertisement

11 SPBE culas!!! Isi gas melon dikurangi, kerugian hingga 19,5 M

EKONOMI
Sabtu, 25 Mei 2024  16:36
11 SPBE culas!!! Isi gas melon dikurangi, kerugian hingga 19,5 M
Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat praktik kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG 3 kg, Sabtu, 25 Mei 2024.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat praktik kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG 3 kg. Dari data yang didapat, diproyeksikan kerugian tahunan mencapai Rp 1,75 miliar per stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

"Itu kalau dihitung-hitung kerugiannya mencapai Rp 1,75 miliar per tahun," paparnya kepada wartawan di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Dalam investigasi yang telah dilakukan, ditemukan indikasi kecurangan di 11 SPBE yang tersebar di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, yang jika diakumulasikan dapat menyebabkan kerugian hingga Rp 19,25 miliar.

Baca juga:
Polisi ringkus 3 pengoplos gas LPG di Karawang
Pengoplos gas elpiji subsidi di Bogor dibekuk polisi

Diketahui bahwa tabung gas yang seharusnya berisi 3 kilogram hanya terisi antara 2.200 gram hingga 2.800 gram.

Menurut Zulhas, ada sekitar 800 SPBE yang beroperasi di seluruh Indonesia. Pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.

Advertisement Jaro Ade

"Nah, ini berkurangnya antara 200-700 gram, bayangkan ya kalau seluruh Indonesia berapa juta itu. Ada 800 lebih SPBE, nah, ini kita sudah menemukan ada 11 SPBE baru dicek Jakarta, Tangerang sebagian Bandung, Ciwaru, Cimahi itu sudah ada 11 kita temukan yang kuantitasnya jumlahnya tidak sesuai ya," ujar Zulhas.

Upaya penegakan hukum dan peningkatan pengawasan akan menjadi prioritas untuk memastikan praktik kecurangan ini dapat dihentikan dan tidak merugikan lebih banyak pihak.

Baca juga:
Sarang Pengoplos Gas Subsidi Di Cipondoh, Kota Tangerang Terkesan Dibiarkan
Diduga Sarang Pengoplos Gas Subsidi Di Cakung, Jakarta Timur Terkesan Dibiarkan

Upaya penegakan hukum dan peningkatan pengawasan akan menjadi prioritas untuk memastikan praktik kecurangan ini dapat dihentikan dan tidak merugikan lebih banyak pihak.

Zulhas mengungkapkan praktik tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2021. Menurutnya, kecurangan tersebut terungkap melalui hasil pemantauan dan pengawasan oleh Pertamina dan Kementerian ESDM.

1
2
Berikutnya
TAG:
#gas elpiji
#gas subsidi
#tabung gas 3kg
#gas melon

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:46

Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:41

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:37

UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:31

Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:30
Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi
UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi
Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi
Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia dari Bupati

OKU TIMUR   Jumat, 26 Jul 2024  18:41

Seorang Kepala Dinas Pemkab Bogor lkut Diamankan KPK Dalam Kasus Pemerasan

BOGOR RAYA   Jumat, 26 Jul 2024  18:36

Abaikan bukti rekaman CCTV, putusan hakim bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dinilai..

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  16:00

Pemkab Luwu berkoordinasi Opsen PKB dan BBN-KB di Pemprov Sulawesi Selatan

LUWU UTARA   Jumat, 26 Jul 2024  15:08

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 7 Palembang: Menggali Potensi dan Karakter Siswa..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  13:20

Ngemplang hutang Milyaran Rupiah, Aset PT. Gemareksa dan PT. SHS terancam disita eksekusi

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  12:27

Kodim 0418/Palembang Gelar Doa Bersama Peringati Bulan Muharram Dengan Jadikan Semangat Muharram..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  12:12

Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  10:20

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani..

OKU TIMUR   Kamis, 25 Jul 2024  21:32

PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  20:16

Ternyata ini 5 Makanan Bikin Awet Muda dan Hindari 3 Kebiasaan ini agar tak cepat tua , Yuk..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  17:54

Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXI Provinsi Banten , Nurdin : "Bismillah juara, buat masyarakat..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  16:49

BPAN LAI Kalteng akan gelar aksi unjuk rasa di PN Kasongan pekan depan

KALTENG   Kamis, 25 Jul 2024  15:42

Korem 044/Gapo Turut Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Wilayah Prov. Sumsel..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:45

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  14:39

SDN 57 Palembang Sambut Siswa Baru dengan MPLS, Ajarkan Nilai Moral dan Kemandirian

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:34

LBH Nusantara di Ciampea diduga hanya mencatut AHU Yayasan NSB

BOGOR RAYA   Kamis, 25 Jul 2024  13:56

Sukses Nahkodai PPNI Luwu Utara, Dewi Saputri S, kep. Ns Tetap Siap, di Pemilihan Ketua Mendatang...

LUWU UTARA   Kamis, 25 Jul 2024  13:01

Semangat Baru di SMKN 3 Palembang: MPLS dengan Berbagai Kegiatan Positif untuk Siswa Baru

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  10:59

SD Negeri 15 Desa Mekar Sari tarik iuran ke siswa danai Pembangunan Mushola

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  08:43
Selengkapnya