Kubangan Galian C di Sukoharjo Memakan Tumbal, Tenggelamkan Bocah Umur 8 Tahun Saat Bermain di Lokasi. Pengelola Tambang di Demo

SUKOHARJO — Ratusan warga dari sebuah kelompok pencak silat menggelar aksi di dua lokasi di wilayah Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Rabu (28/12/2022). Aksi digelar di Kantor Desa Genengsari dan lokasi tambang menuntut pihak tambang pasca kejadian bocah yang tewas di kubangan galian C.
“Jadi dulur-dulur ini hadir atas nama persaudaraan,” ucap Koordinator Aksi, Agung Wijayanto.
Korban yakni bernama Azka Tristan Setya Wardana. Bocah berusia delapan tahun tersebut merupakan warga Krandon RT 1/RW 8 Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
Anak tunggal dari pasangan Wardoyo-Lina Vidayanti tersebut meninggal usai tenggelam di kubangan tambang galian C yang berada di sekitar lokasi rumah korban pada hari Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurutnya, korban dan teman-temannya semula bermain di sekitar lokasi tambang. Korban kemudian tercebur ke dalam kubangan dengan kedalaman sekitar dua meter.
“Teman-teman korban mencari pertolongan, namun selang 15 menit korban sudah tidak terlihat,” katanya.
Atas insiden tersebut, mereka menuntut tanggung jawab kepada pihak tambang dan Pemerintah Desa Genengsari. Sebab dari kelalaian itu berdampak pada hilangnya nyawa seseorang.
“Harapan dulur-dulur untuk ada pertanggungjawaban untuk penambang, karena rencana pemerataan tanah malah menjadi kubangan dan kelalaian penambang tidak ada SOP wilayah pekerjaan, bagaimana anak-anak bisa masuk wilayah proyek,” tegasnya.
Dia mengaku hingga saat ini mereka belum mengetahui siapa pemilik dari tambang tersebut.




