Wartawan Jurnal Sukabumi Mendapatkan Penganiayaan Oleh OTK Di Palabuhan Ratu

Wartawan Jurnal Sukabumi Mendapatkan Penganiayaan Oleh OTK  Di Palabuhan Ratu
 
JABAR
Rabu, 15 Jun 2022  09:57

aliansinews.id

Sukabumi, Peristiwa tak mengenakan dialami jurnalis Jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha. Ia dipukuli orang tidak dikenal saat menjalankan tugas di Palabuhanratu, Senin (13/6/2022).

Informasi yang dihimpun, Ilham bersama rekan wartawan lainnya saat itu sedang menghimpun informasi penanganan korban kecelakaan di RSUD Palabuhanratu.
Seperti diketahui, telah terjadi kecelakaan pesepeda motor jatuh ke Sungai Cimandiri.

“Saya sedang ngambil gambar tiba-tiba ada orang yang melakukan provokasi. Dia bilang enggak boleh ambil gambar, sambil menyeret saya keluar,” kata Ilham.
Tak hanya itu, Ilham juga diminta untuk mengahapus foto dan video di ponselnya. Hingga Ilham berada di depan, di luar gedung rumah sakit, belasan orang terprovokasi memukuli ilham membabi buta.

“Ada belasan orang yang mukulin saya. Itu kan posisinya lagi rame juga, banyak orang di depan rumah sakit,” tutur Ilham.

Atas kejadian ini Ilham bersama sejumlah rekan media melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Laporan diterima di Polres Sukabumi dengan nomor STBL/602/VI/2022/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.

Terpisah, Pemimpin Redaksi Jurnalsukabumi.com, Ujang Herlan, menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini.
“Saya mengecam keras berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan. Sakitnya lagi, ilham merupakan reporter kami yang bertugas di Palabuhanratu,” kata Ujang.

Ujang bersama unsur pimpinan jurnalsukabumi.com mendatangi Mapolres Sukabumi. Ia ingin memastikan polisi menangani kasus ini secara profesional.
“Kami datang didampingi rekan-rekan jurnalis lainnya. Termasuk dari IJTI dan PWI,” tutur Ujang.

Ia menekankan jurnalis adalah profesi yang dilindungi undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, juga tertuang aturan mengenai sanksi bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pekerjaan wartawan.

“Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) ancamannya dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,”.

Seperti diketahui, kecelakaan terjadi di lokasi proyek perbaikan Jembatan Bagbagan. Sebanyak tiga orang, satu diantaranya anak-anak, jatuh tercebur ke Sungai Cimandiri yang berada di bawah jembatan.

Terkait dengan kejadian di atas, Ketua DPC PWRI kab. sukabumi ( bung lutfi yahya ) angkat bicara.beliau menyampaikan ,Saya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, pewarta adalah pekerja sosial dimana mereka bekerja dengan suka rela siang dan malam, hanya dengan satu tujuan.menggali informasi, dalam bentuk konfirmasi agar bisa mnjadi sebuah pemberitaan yg baik kepada masyarakat.

Terkait dengan adanya kejadian penganiayaan oleh OTK kepada saudara kita bung Ilham dari jurnal Sukabumi news, Saya atas nama ketua PWRI Kab.sukabumi mengecam keras dan meminta kepada aparatur hukum untuk dapat secepatnya mengambil langkah2 penyelidikan, Dan menindak dengan tegas kepada para pelaku2 nya sesuai dengan Undang- undang yang berlaku.pungkasnya.

(Red)

TAG:
#wartawan
#jurnal sukabumi
#sungai cimandiri
Berita Terkait
Keputusan Yudi Suyudi Ketua Kowasi Mencabut Laporan Pengaduan Kasus Ojang Menuai Reaksi Keras Dari Berbagai Awak Media
Keputusan Yudi Suyudi Ketua Kowasi Mencabut Laporan Pengaduan Kasus Ojang Menuai Reaksi Keras Dari Berbagai Awak Media
Keputusan Yudi Suyudi Ketua Kowasi Mencabut Laporan Pengaduan Kasus Ojang Menuai Reaksi Keras Dari Berbagai Awak Media
Keputusan Yudi Suyudi Ketua Kowasi Mencabut Laporan Pengaduan Kasus Ojang Menuai Reaksi Keras Dari Berbagai Awak Media
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Puluhan Warga Ulak Pianggu dan Keman Baru Setop Alat Berat PT Kelantan Sakti 3, Sengketa Lahan Memanas
Ini pesan Prabowo saat lantik 1.177 Perwira TNI-Polri
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project Percepatan Layanan Sektor Kelautan dan Perikanan
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong UMKM Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi CPIB dan CBIB
Indeks Berita