Warning Kapolri-Kapolda: Anggota Polisi Berani Aktifitas Berjudi Darat atau Online Bakal di Copot, Warga di Minta Tak Ragu Komitmen Polri

SEMARANG - Tegas ! Peringatan pemberantasan perjudian dilakukan tanpa pandang bulu. Disisi lain, pemberantasan judi merupakan amanat undang-undang dan menjadi atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk melakukan pemberantasan judi. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan amanat undang-undang. Karena itu, menurut dia, diperlukan ketegasan dalam memeranginya.
"Pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Ahmad Luthfi memberi warning keras kepada seluruh pejabat utama dan kapolres di wilayah hukum Polda Jateng untuk tidak bermain dengan judi.
Selain itu untuk internal kepolisian, Kapolda juga telah memberikan peringatan keras bagi jajarannya. Bahkan, jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng bakal dievaluasi dan dicopot jika berani bermain dengan judi.
Pihak Polda Jawa Tengah (Jateng) sendiri juga meminta warga melaporkan jika melihat atau mendengar terdapat anggota Polri yang terlibat aktivitas perjudian baik secara online maupun offline.
Hal yang sama disampaikan, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, seluruh warga dipersilakan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial Polda Jateng.
"Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi," ungkapnya.
Masyarakat diminta tidak ragu dengan komitmen Polri, termasuk Polda Jateng terkait perjudian. Dia meminta publik untuk melapor bila mengetahui ada kegiatan perjudian. Aduan itu, kata dia, akan ditindaklanjuti.
"Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi. Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian," ujar dia, senin (11/9).
Dia menegaskan, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian.
"Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi," tambahnya. (*)











