Ulah Oknum ASN di Lebak: Tidak Update Status Pernikahan, Diduga Selingkuh dan Menikah Lagi, Lalu Dilaporkan Sang Istri ke Polisi

Ulah Oknum ASN di Lebak: Tidak Update Status Pernikahan, Diduga Selingkuh dan Menikah Lagi, Lalu Dilaporkan Sang Istri ke Polisi
 
BANTEN
Selasa, 25 Okt 2022  01:08

Seorang oknum ASN di Puskesmas Cipeundeuy, Lebak, Banten, berinisial ASP yang telah 3 tahun menikah resmi dan memiliki anak  yang berumur 2,5 tahun berulah. ASP diduga tidak melaporkan status pernikahannya, selingkuh lalu menikah lagi dengan wanita lain.

Keterangan bahwa status ASP di data kepegawaian tidak diupdate itu diawali saat istri ASP yang berinisial DT saat mau konsultasi tentang ASP ke Puskesman Cipeundeuy, namun tidak mendapat respons dari Kepala Puskesmas, sehingga dia memutuskan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Dinkes Kabupaten Lebak. Kemudian DT mendapat keterangan bahwa status perkawinan ASP di data kepegawaian adalah masih lajang.

Padahal dari kartu kepegawaian ASP, ASP telah ditetapkan sebagai CPNS pada bulan Maret 2019, lalu menikah dengan DT tanggal 29 Juni 2019, dan kemudian diangkat menjadi PNS (ASN) tanggal 9 Maret 2021.

ASP didapati juga telah menikah lagi secara sirri dengan seorang wanita berinisial Sp.

Terbongkarnya masalah tersebut diawali dari terendusnya perselingkuhan ASP dengan Sp yang juga mantan anak didik ASP saat di paskibra, sejak bulan April 2021. Namun ASP selalu mengelak.

Hingga akhirnya pada bulan Juni 2022 Sp mendatangi DT dan meminta agar video-video mesum Sp dengan ASP dihapus dari hp ASP, karena ASP selalu mengancam Sp akan menyebarkan video-video tersebut.

Karena penasaran, DT kemudian mencari dan akhirnya menemukan video-video mesum dimaksud di hp ASP.

Setelah mendapati bukti-bukti sahih perselingkuhan suaminya dangan Sp, DT kemudian mendatangi Puskesmas Cipeuendeuy, BPSDM dan Dinkes Kabupaten Lebak sehingga DT tahu bahwa dia dan anaknya tidak pernah dimasukkan ke dalam data kepegawaian ASP.

Penelusuran  lebih jauh diketahui ASP dan Sp telah menikah sirri sekitar dua bulan lalu. Dari keterangan-keterangan yang didapat awalnya tidak ada penghulu yang mau menikahkan ASP dan Sp, namun karena ada jaminan dari orangtua ASP apabila ada tuntutan di kemudian hari, akhirnya ada yang bersedia menikahkan mereka.

Setelah merasa cukup mendapat keterangan serta bukti perselingkuhan hingga pernikahan sirri antara ASP dan Sp, DT dengan didampingi pengacara Endang Sujana, SH, dari Kantor Hukum IDERBUANA LAW FIRM yang berkantor di Pandeglang, Banten, melaporkan secara resmi ke Polres Lebak, Senin (24/10/2022).

Endang Sujana yang mendampingi DT berharap Polres Lebak segera menindaklanjuti laporan kliennya.

“Bukti-bukti sudah cukup lah saya rasa, termasuk video-video mesum ASP dan Sp juga sudah diserahkan ke pihak Polres Lebak. Saya pikir tidak ada alasan untuk berlama-lama menindaklanjuti laporan klien kami,” ujar Endang.

Sementara itu rekan Endang Sujana di Kantor Hukum IDERBUANA LAW FIRM, Jhon Dani, menambahkan bahwa selain masalah perselingkuhan dan pernikahan sirri ASP yang seorang ASN, ada masalah lain yang serius, yaitu tidak diupdate-nya status pernikahan ASP di data kepegawaian.

Hal itu menurut Jhon merupakan pelanggaran serius, karena ada kewajiban update data kepegawaian PNS diterapkan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres 95/2018 dan target satu data ASN sesuai Perpres 39/2019.

Bahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli-Oktober 2021, namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh ASP.

“Permasalahan serius seperti itu perlu penanganan yang juga serius dari aparat penegak hukum, agar timbul efek jera dan agar tidak ada orang lain yang melakukan perbuatan yang sama,” kata Jhon yang juga anggota Badan Penelitan Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia.

Apalagi, imbuh Jhon, di tengah upaya serius Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sedang bekerja keras memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri, sikap responsif dan tindakan segera tentu akan mengangkat kembali citra Polri, khususnya di jajaran Polres Lebak.

“Kami selaku anggota Badan Penelitian Aset Negara akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut, dan DPP juga akan terus memonitor perkembangannya karena sudah kami laporkan ke pusat hari ini juga,” pungkas Jhon.

{tim)

TAG:
#lebak
#asn
#selingkuh
#polres lebak
#aliansi
Berita Terkait
Jalan Bayah - Cikotok Tergenang dan Arus Cukup Deras, Dampak Tambang Ilegal
Jalan Bayah - Cikotok Tergenang dan Arus Cukup Deras, Dampak Tambang Ilegal
Jalan Bayah - Cikotok Tergenang dan Arus Cukup Deras, Dampak Tambang Ilegal
Jalan Bayah - Cikotok Tergenang dan Arus Cukup Deras, Dampak Tambang Ilegal
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dijanjikan Ribuan Foodtray MBG Impor, Pengusaha Kayu Agung Malah Rugi Rp500 Juta
Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Sorotan terhadap Proyek Rehabilitasi Kantor Camat Muara Belida
Logo Mitra Aliansi Terpajang Bertahun-tahun di Kantor PT SAIND, Status Kemitraan Dipertanyakan
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan Nasional
Indeks Berita