Uang Sopir Angkot Puncak Dipotong Oknum, Dedi Mulyadi akan Ganti

Uang Sopir Angkot Puncak Dipotong Oknum, Dedi Mulyadi akan Ganti
Foto: Angkot terpantau masih beroperasi di Puncak Bogor saat libur Lebaran.
DAERAH
Jumat, 04 Apr 2025  11:10

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengganti uang kompensasi sopir angkot di Puncak, Bogor, yang dipotong oknum sebesar Rp 200.000. Ia pun mengaku akan memproses hukum oknum yang melakukan aksi pemotongan tersebut karena merupakan aksi premanisme.

"Jangan cemas, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi untuk uang pengganti, tetapi oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, maka Anda tidak bisa tenang," ucapnya di laman Instagram pribadinya, Jumat (4/4/2025).

Sebelumnya ia mengungkap alasan beberapa sopir angkot masih beroperasi di Puncak, Bogor. Ternyata ada bantuan kompensasi dari Dedi Mulyadi yang disunat oleh oknum.

"Sopir angkot di Puncak, Bogor merasa dipotong uangnya Rp 200.000. Uang itu berarti bagi mereka dan bisa mencukupi kehidupan keluarga selama empat hari," ucap dia.

Dedi Mulyadi bahkan langsung memproses hukum oknum yang melakukan pemotongan tersebut.

“Proses hukum tetap berjalan, karena saya tidak suka hal-hal bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi,” ucapnya.

Dedi Mulyadi mengaku akan melanjutkan dua hal tersebut, yakni penggantian uang dan proses hukum oknum.

"Untuk itu dua-duanya harus berjalan. Aspek hukum berjalan dan tidak akan bisa kembalikan uang Rp 200.000 dan uang itu akan saya dikembalikan oleh saya dan hukum tetap berjalan," ucap Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkapkan, sebagian sopir hanya mendapatkan Rp 800.000, jauh di bawah jumlah yang seharusnya mereka terima.

"Ada indikasi pemotongan dalam proses penyaluran dana kompensasi. Beberapa sopir mengaku hanya memperoleh Rp 800.000. Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemotongan ini. Yang pasti, hak sopir angkot harus diberikan sepenuhnya sesuai yang telah ditetapkan, yakni Rp 1,5 juta," tegas Dadang pada Kamis (3/4/2025).

Kasus pemotongan kompensasi sopir angkot Puncak dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini menjadi perhatian serius, mengingat sopir angkot sangat bergantung pada bantuan tersebut karena tidak boleh beroperasi selama libur Lebaran.

TAG:
#dedi mulyadi
#puncak
#bogor
#angkot
Berita Terkait
Kades Klapanunggal Palak Pengusaha THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Kayak Preman Bekasi
Kades Klapanunggal Palak Pengusaha THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Kayak Preman Bekasi
Kades Klapanunggal Palak Pengusaha THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Kayak Preman Bekasi
Kades Klapanunggal Palak Pengusaha THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Kayak Preman Bekasi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita