Jual 26 Ton Minyak Goreng dengan Harga Rp17.000 per Liter, 8 Orang Diperiksa Polres Metro Jaksel

Jual 26 Ton Minyak Goreng dengan Harga Rp17.000 per Liter, 8 Orang Diperiksa Polres Metro Jaksel
 
HUKUM
Sabtu, 26 Feb 2022  17:10

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dan memeriksa delapan orang atas dugaan keterlibatan dalam penjualan 26 ton minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Kami mengamankan delapan orang yang saat ini statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 26 Februari.

Penyidik Kepolisian sedang menggali keterangan terkait peran kedelapan orang tersebut dan ada-tindak pidana dalam praktik penjualan minyak goreng tersebut.

"Kami kemudian mengamankan adanya minyak goreng yang kami duga mereka memang akan mendistribusikan, tapi dengan harga di atas harga eceran tertinggi," ujarnya.

Budhi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Polres Metro Jakarta Selatan menerima informasi terkait dugaan penjualan minyak goreng yang tidak semestinya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dan pada Jumat 25 Februari ditemukan sebuah gudang penyimpanan minyak goreng di Daan Mogot, Tangerang, dan dua truk pengangkut minyak goreng dengan total temuan sebanyak 26 ton minyak goreng.

Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa mereka diduga menjual minyak goreng dengan harga Rp17.000 ribu, meski harga beli dari produsen hanya Rp12.500.

Budhi kemudian menjelaskan pelanggar yang ditemukan polisi dalam temuan ini adalah menjual di atas harga eceran tertinggi dan karena sanksinya bersifat administratif, maka pihak Polres Jakarta Selatan akan menyerahkan pemberian sanksinya kepada instansi terkait.

"Kalau mengacu ke Permendag Nomor 6 Tahun 2022, ya itu ancamannya bersifat sanksi administratif, tentunya nanti akan kita serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi administratif," katanya.

TAG:
#minyak goreng
#polres
#jaksel
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Di Polrestabes Palembang Diduga Dibekingi Oleh Oknum Pejabat di Mabes Polri
Kasus Penganiayaan Di Polrestabes Palembang Diduga Dibekingi Oleh Oknum Pejabat di Mabes Polri
Kasus Penganiayaan Di Polrestabes Palembang Diduga Dibekingi Oleh Oknum Pejabat di Mabes Polri
Kasus Penganiayaan Di Polrestabes Palembang Diduga Dibekingi Oleh Oknum Pejabat di Mabes Polri
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
BPC HIPMI Kota Palembang Rumuskan Program Strategis, Siap Cetak Wirausahawan Muda Berdaya Saing
Indeks Berita