Tolak Kerjasama Dengan BPAN AI Tentang Anti Korupsi, Kakanwil Kemenag Sumut Jadikan Kejati Sebagai Tameng

Tolak Kerjasama Dengan BPAN AI Tentang Anti Korupsi, Kakanwil  Kemenag Sumut Jadikan Kejati Sebagai Tameng
 
SUMUT
Rabu, 23 Nov 2022  21:02

Medan, Media Aliansi Indonesia – Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Amri Siregar catut nama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat menolak kerjasama dengan Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Kota Medan, tentang pencegahan Anti Korupsi kepada Peserta Didik, Rabu (23/11/22).

BPAN LAI Kota Medan, rencananya ingin bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Sumut, untuk membahas implementasi Anti Korupsi kepada Peserta Didik yang berada dibawah naungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, sebagai bentuk nyata peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Sebelumnya BPAN LAI Kota Medan, sudah melayangkan surat resmi kepada Kakanwil Kemenag Sumut, untuk meminta agar Kanwil Kemenag Sumut dapat bekerjasama dengan BPAN LAI, untuk memberikan penerapan implementasi Anti Korupsi kepada Peserta Didik.

Namun, sangat disayangkan hal tersebut masih belum tercapai hingga saat ini. Pasalnya Kanwil Kemenag Sumut belum memberikan izin tersebut kepada BPAN LAI  kota Medan, hal tersebut diungkapkan langsung Kakanwil Kemenag Sumut  Amri Siregar,  melalui pesan singkatnyanya kepada Tim Media.

Melalui pesan singkat tersebut pula Amri Siregar menjelaskan bahwa pihak mereka sudah mengadakan kerjasama Implementasi Anti Korupsi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, "Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara punya kegiatan dan sudah ada juga modul/bukunya, sekarang tinggal nunggu waktu Kanwil untuk tanda tangan MoU." kata Amri Siregar.

Terkait ini, tim langsung meluncur ke Kejati Sumut pada hari Rabu (23/11/22) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk mengklarifikasi terkait kerjasama tersebut.

Melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan,S.H, menjelaskan bahwa kerja belum pernah ada kerjasama yang dilakukan dan hingga saat ini Kejati Sumut belum mengetahui mengenai hal yang diutarakan Kakanwil Kemenag Sumut itu. "Belum ada ah, kita tidak ada kerjasama dengan Kanwil Kemenag mengenai itu dan saya juga baru tau ini." terang Yos Tarigan.

Disinggung mengenai modul/buku yang disebutkan Kakanwil tadi, Yos Tarigan membantah keras mengenai pernyataan tersebut, "Mana ada ah kita sediakan buku dan saya juga baru tau ini.” tegas Kasi Penkum Kejati Sumut.

Saat dikonfirmasi kembali oleh tim , Amri Siregar terkesan enggan memberikan komentar ketika dihubungi melalui telepon selulernya. "Saya lagi dalam pesawat." Singkat Kakanwil Kemenag Sumut tersebut.

Ketua BPAN LAI Kota Medan Fika Lubis ketika diminta tanggapannya menuturkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan hal tersebut dikarenakan seolah penolakan halus yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sumut terhadap lembaga yang dipimpinnya itu. "Heran kita ya padahal tujuan kita ini baik untuk memberikan penerapan anti korupsi kepada Peserta Didik, tapi seakan kita tidak di berikan akses." terang Fika.

“Jika memang tidak diperkenankan cukup sampaikan langsung ke kami, kenapa  tidak diperkenankan dan sebagainya, tidak perlu menjadikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai tameng.” Tegasnya.

Merasa lembaga yang dipimpinnya itu tidak diterima oleh kemenag Sumut, Fika Amanda Lubis berencana akan segera berangkat menuju kantor Kementerian Agama Jakarta Pusat untuk melaporkan mengenai hal tersebut.

"Kalau seperti ini caranya saya akan berangkat ke Jakarta dan menemui langsung bapak Menteri Agama." Tutupnya.

(ZAL/SA)

TAG:
#kemenag
#kejati
#antikorupsi
Berita Terkait
Bantah Dana Haji untuk IKN di Kaltim, Kemenag: Itu Hoaks, Fitnah!
Bantah Dana Haji untuk IKN di Kaltim, Kemenag: Itu Hoaks, Fitnah!
Bantah Dana Haji untuk IKN di Kaltim, Kemenag: Itu Hoaks, Fitnah!
Bantah Dana Haji untuk IKN di Kaltim, Kemenag: Itu Hoaks, Fitnah!
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan
Boros Rp1 T per bulan, BGN evaluasi insentif SPPG Rp6 Juta per hari
Sadis! Pelajar SMA di Luwu Timur bunuh gadis tetangga gegara cinta tak sampai
Viral TNI hadang massa demo mahasiswa, ini kata Kapuspen
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Indeks Berita