Terlalu...!! Diduga Oknum Pegawai Perhutani Grobogan Berani Jual Beli Lahan Garap Aset Milik Negara, Warga Juga Resah Dengan Adanya Pungli

Terlalu...!! Diduga Oknum Pegawai Perhutani Grobogan Berani Jual Beli Lahan Garap Aset Milik Negara, Warga Juga Resah Dengan Adanya Pungli
Foto: Ilustrasi dugaan jual beli lahan garap perhutani Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer Grobogan.
SOLO RAYA
Selasa, 28 Feb 2023  08:06

GROBOGAN – Tu kan.. bagaimana aset negara nggak terkikis dan tatanan ambyar, jika para pemangku wilayah yang harusnya bertugas menjaga juga melestarikan hasil alam maupun cagar justru menjadi aktor pelaku mafia sampai malingnya sendiri. 

Entah hal seperti ini berapa banyak terjadi dinegeri ini. Tapi kali ini terungkap berdasarkan temuan dilapangan dan laporan beberapa narasumber warga. Tak perlu tedeng aling-aling untuk mengungkap, agar tidak ada pembodohan publik dan semua orang wajib melek medsos yang bersifat positif serta selayang pandang wawasan dalam menguak tirai kebenaran.

Data yang dihimpun, dari keterangan para narasumber warga serta kroscek dilapangan temuan adanya oknum pegawai perhutani di Grobogan Jawa Tengah diduga tidak dapat menjaga aset negara dan dugaan secara mata rantai para oknum pelaku melakukan jual-beli lahan hutan mencapai angka nominal senilai Rp 4-8 juta per hektar.

Bangkai sedalam apapun dipendam tetap tercium juga, dengan dibantu berbagai aspirasi para warga yang tegak lurus dan berani bersuara kelakuan para pegawai di wilayah Kabupaten Grobogan yang tak patut jadi percontohan ini dikuak. Disisi lain, jual beli lahan hutan dan pungutan itupun diduga dilakukan dengan melibatkan orang-orang kepercayaan dari oknum-oknum perhutani tersebut.

Tak cukup itu saja, ulah para oknum tersebut juga tak tanggung-tanggung diduga akrab melakukan pungutan liar (pungli). Gejolak yang meresahkan warga inipun akan diseret keranah hukum, karena apabila adanya pembiaran entah apa jadinya, dan otomatis tatanan aset negara yang makin bubrah hasil alam pun terkikis cuma memperkaya ulah para maling harta negara tersebut.

Hal itu diketahui dan terungkapnya kejadian itu terungkap di sekitar Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer.

Dari keterangan salah seorang warga berinisial M mengungkap, dimana adanya lokasi tepat berada di RPH Saren. Dugaan kuat adanya jual beli lahan itu terjadi disaat adanya pembukaan lahan hutan untuk pertanian yang akan digarap oleh pihak warga masyarakat. 

“Benar kejadiannya sekitar tiga bulan lalu ketika pembukaan lahan. Mekanismenya untuk menggarap lahan warga masyarakat juga harus membayar,” bebernya.

Alhasil kejadian itupun membuat pro dan kontra. Mekanisme penarikan itupun oleh sebagian masyarakat dianggap konyol lantas tidak terima dan sebagian warga meminta untuk dikembalikan uangnya. Alasan mereka terkuak dimana seputar luasan lahan garapan yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh oknum-oknum pelaku jual beli aset milik negara itu.

“Tidak menutup kemungkinan, tetapi ada juga yang masih digarap juga sampai sekarang,” katanya.

Disisi lain, selain terungkap adanya dugaan jual beli lahan garapan, warga masyarakat juga diresahkan dengan adanya pihak-pihak yang melakukan pungutan liar.

Terkait pungutan itu, dilakukan oleh para oknum melalui orang kepercayaannya tanpa berkoordinasi dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, kemudian memungut nominal kepada warga berstatus penggarap.

Diungkapkan salah seorang warga yang menjadi Ketua kelompok, Eko Saputro yang kebetulan juga menggarap lahan hutan di wilayah RPH Getasgeneng, BKPH Madoh Medino.

Dari keterangan dia juga mengaku dimintai oknum Perhutani setempat untuk melakukan penarikan ke warga berstatus sebagai penggarap lahan. Mereka ditarik dengan besaran uang senilai Rp 1,5 juta per hektar.

“Benar yang dikelompok saya sekitar 32 orang. Dana pun terkumpul Rp. 10.650.000. Dan semua pungutan sudah saya berikan ke mantri,” katanya.

Tambah Eko, biaya tersebut katanya digunakan untuk membayar lahan garapan seluas 7,1 hektar. Tepatnya berada di wilayah RPH Getasgeneng, BKPH Madoh Medino, KPH Geyer.

Sehingga pungutan tersebut secara rincian, per orang ditarik Rp 350 ribu. Uang yang terkumpul itu langsung diberikan mantri, tanpa perantara LMDH.

Kejadiqn serupa juga terjadi di kawasan RPH Ngablak, BKPH Madoh Medino Grobogan. Ironisnya, bahkan petani yang menggarap dengan kondisi gagal panen pun tetap ditarik penuh pungutannya.

Hal ini pada akhirnya mengakibatkan para petani merasa dirugikan. Kerugian lain, hasil tani di kawasan hutan juga tak maksimal lantaran semakin tingginya tanaman dari perhutani. 

Terpisah, Ketua kelompok lain, Senen menyebut, pihaknya bahkan diancam lahan garapannya ditutup bila tak membayar secara penuh. Padahal sebagian masyarakat yang panenannya kurang bagus tak bisa membayar.

“Saya malahan tombok satu juta mas. Ya karena mantri minta penuh,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Menilik berdasar aturan, padahal mengacu pada PP 72 tahun 2010 Perhutani bahwa sebagai Perum (Perusahaan Umum) kehutanan negara diamanati untuk berkerja sama dengan masyarakat dengan program Penglolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Dimana dalam hal ini diwakili LMDH. (tim/ras)

TAG:
#dugaan
#jual beli lahan
#oknum
#perhutani
#grobogan
Berita Terkait
Kasus Pertama Kali di Kuak LAPAAN RI, Pengelolaan Pasar Ikan Balekambang Solo di Duga Banyak Melanggar Aturan Hukum. Kusumo: TUTUP SAJA..!!
Kasus Pertama Kali di Kuak LAPAAN RI, Pengelolaan Pasar Ikan Balekambang Solo di Duga Banyak Melanggar Aturan Hukum. Kusumo: TUTUP SAJA..!!
Kasus Pertama Kali di Kuak LAPAAN RI, Pengelolaan Pasar Ikan Balekambang Solo di Duga Banyak Melanggar Aturan Hukum. Kusumo: TUTUP SAJA..!!
Kasus Pertama Kali di Kuak LAPAAN RI, Pengelolaan Pasar Ikan Balekambang Solo di Duga Banyak Melanggar Aturan Hukum. Kusumo: TUTUP SAJA..!!
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita