Terkait OTT Sorong, KPK Temukan Catatan Keuangan Saat Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Terkait OTT Sorong, KPK Temukan Catatan Keuangan Saat Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
TIPIKOR
Jumat, 17 Nov 2023  11:06

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan rasuah saat menggeledah ruang kerja Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang pada Rabu (15/11/2023). Salah satu yang ditemukan penyidik adalah catatan keuangan.

Nama Pius belakangan diduga terseret dalam dugaan suap audit BPK Provinsi Papua Barat Daya. Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu malam, 12 November.

“Ditempat tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Temuan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus yang menjerat Yan. Selanjutnya, Ali bilang, analisis bakal dilakukan penyidik.

“Penyitaan dan analisis masih perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK Provinsi Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong.

Kelima lain adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Manuel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

KPK mendapat temuan awal Yan memberi uang kepada anak buahnya untuk diserahkan pada pihak BPK Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp940 juta. Selain itu ada juga pemberian satu buah jam tangan merek Rolex.

Sementara itu, Patrice yang merupakan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua bersama dua anak buahnya menerima uang sebesar Rp1,8 miliar. Adapun keenam tersangka ini terjerat dalam OTT yang dilakukan KPK pada Minggu malam (12/11/2023) kemarin. (*) 

TAG:
#ott
#sorong
#kpk
#bpk
#pius lustrilanang
Berita Terkait
KPK OTT Pj Bupati Sorong, DidugaTerkait Pengondisian BPK
KPK OTT Pj Bupati Sorong, DidugaTerkait Pengondisian BPK
KPK OTT Pj Bupati Sorong, DidugaTerkait Pengondisian BPK
KPK OTT Pj Bupati Sorong, DidugaTerkait Pengondisian BPK
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita