Suparman Pelaku Curanmor kecamatan muara Telang Dengan modus Pura pura mancing disawah Lihat motor langsung di embat

Suparman Pelaku Curanmor kecamatan muara Telang Dengan modus Pura pura mancing disawah Lihat motor langsung di embat
Foto: Pelaku Curanmor
SUMSEL
Kamis, 15 Agu 2024  18:47

Banyuasin,AliansiNews,"

Suparman Pelaku Curanmor asal warga Desa panca Mukti  korban warga Desa Sumber Mulya jalur 6

Pelaku curanmor di bekuk atas himbauan toko masarakat Desa sumber Mulya Hendri Joyo Ningrat Bersama Polsek Muara Telang pimpinan IPTU THOMAS SISWO PURNOMO, S.H

korban bekerja di kebun kelapa sawit miliknya untuk menyemprot rumput dan sekira pukul 10.00 WIB

Saat korban akan pulang dan melihat motor miliknya yang diparkir dipinggir kebun milik korban yang berjarak lebih kurang 100 meter dari korban bekerja sudah tidak ada lagi lalu korban pulang berjalan kaki dan bertemu dengan saksi Pramono dan ditanya mengapa pulang jalan kaki, dan dijawab koran motornya hilang.

“Kemudian korban bertanya pada saksi apakah melihat orang mengendarai motor Revo warna hitam dan dibenarkan okeh saksi melihat kalau SN baru lewat mengendarai motor Revo warna hitam dan saat dicari ke rumah SN ternyata tidak ada dirumahnya.

Dikatakan  IPTU THOMAS , akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian ditaksir sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Telang dengan dasar LP/B/21/VIII/2024/ Polsek Muara Telang/Polres Banyuasin/ Polda Sumsel, tanggal 10 Agustus 2024.

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (11/8) sekira pukul 19.30 WIB, dimana telah didapatkan informasi keberadaan pelaku Curanmor sedang berada di rumahnya, dan selanjutnya Kapolsek Muara Telang Iptu Thoma SP SH bersama PS Kanit Reskrim Aipda Hendra Satria SH dan personil Polsek Muara Telang mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dan sekira pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Muara Telang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”

“Dari tangan pelaku juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru hitam tanpa nomor Polisi No.Ra MH1JBE118BK229644 Nomor mesin JBE1E1229074, dan 1 (satu) lembar STNK Honda Revo Fit atas nama PT. Katya Dibya Mahardika,”tutup ( M.Arsad )

TAG:
#
Berita Terkait
Pengkhianatan di Balik Proyek Revitalisasi Pasar 16 Ilir: Rakyat Menjerit, Pejabat Bergeming
Pengkhianatan di Balik Proyek Revitalisasi Pasar 16 Ilir: Rakyat Menjerit, Pejabat Bergeming
Pengkhianatan di Balik Proyek Revitalisasi Pasar 16 Ilir: Rakyat Menjerit, Pejabat Bergeming
Pengkhianatan di Balik Proyek Revitalisasi Pasar 16 Ilir: Rakyat Menjerit, Pejabat Bergeming
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
Indeks Berita