Sudah diperingati lisan dan tertulis "Ngeyel", Satpol PP Segel Aktivitas Kupasan Tanah di Tigaraksa

Sudah diperingati lisan dan tertulis "Ngeyel", Satpol PP Segel Aktivitas Kupasan Tanah di Tigaraksa
 
BANTEN
Rabu, 15 Mei 2024  06:43

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel aktivitas kupasan tanah (cut and fill) di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (14/05/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan, penyegelan tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas galian yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat sekitar.

"Keberadaan aktivitas galian tanah ini berada di dua desa yakni Desa Pete dan Desa Tegalsari. Yang di mana akses keluar masuk aktivitas berada di Desa Pete dan kupasan tanahnya terdapat di Desa Tegalsari, " katanya.

Agus mengatakan, aktivitas kupasan tanah ini mengganggu warga sekitar karena banyak kendaraan yang keluar masuk seperti truk. Dampak tanah dari mobil pengangkut juga berceceran di jalan raya dan menyebabkan jalan menjadi licin.

Penyegelan aktivitas kupasan ini dilakukan sebagai upaya penindakan. Sebelumnya pelaku sudah diberikan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas kupasan tanah.

"Kami sudah coba berkomunikasi kepada pihak pengelola aktivitas kupasan tanah tersebut, namun dari mereka tidak ada itikad baik. Jadi kami melakukan langkah untuk menyegel aktivitas kupasan tanah tersebut," ucapnya.

Ia juga menambahkan penindakan penyegelan ini dilakukan secara gabungan dari unsur TNI-Polri dan pihak Trantib Kecamatan Tigaraksa serta Ketua Rukun Warga (RW) 004, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa.

"Tidak ada toleransi, kami lakukan tindakan dengan cara memasang Pol PP Line pada jalur akses keluar masuk kendaraan operasional pemuatan tanah," tuturnya.

Dari hasil investigasi di lapangan, kata Agus, pihaknya mendapati kurang lebih empat unit ekskavator di lokasi kupasan tanah.

"Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Untuk masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas galian tanah ilegal dapat melaporkannya kepada pihak kami agar segera ditindak," pungkasnya. (Tri)

TAG:
#cut and fill
#kabupaten tangerang
#tigaraksa
#tambang ilegal
Berita Terkait
Kecamatan Pakuhaji Mengadakan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
Kecamatan Pakuhaji Mengadakan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
Kecamatan Pakuhaji Mengadakan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
Kecamatan Pakuhaji Mengadakan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab kematiannya
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Indeks Berita