Nestapa Nelayan Pantai Utara Setelah Adanya Pagar Laut dan Tak Bisa Lagi Mencari Ikan

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait pemagaran laut yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau memang berpihak kepada lingkungan, kepada nelayan, dicabut saja," kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna pada, Jumat lalu(17/1/25)
Dirinya juga mengharapkan kementerian atau lembaga terkait untuk mengidentifikasi pelaku yang melakukan pemagaran tersebut
Langkah tegas itu perlu dilakukan, jelasnya, karena kekhawatiran bahwa pembangunan pagar tersebut bertujuan untuk menjadikan lahan baru atau reklamasi. Hal itu berdasarkan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tatar Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031.
Di dalam Perda tersebut ditulis luas daratan 95.961 hektare ditambah dengan luasan kawasan reklamasi pantai seluas 9.000 hektare. Rencana yang sama diduga menjadi tujuan pemagaran di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Terkait adanya rencana reklamasi itu, dia memperingatkan sejumlah dampak tidak hanya kepada lingkungan sekitar tetapi juga perekonomian. Secara khusus masyarakat yang berada di pesisir.
"Kalau dampak ekologis, yang pertama kematian terhadap terumbu karang. Yang kedua, kalau terumbu karang mati maka keragaman biodiversitas pantainya juga terdampak, ikan itu juga akan hilang," katanya.
Dalam salah satu TV swasta , Mukri Friatna menilai Pemkab Tangerang hanya omdo (omong doang) untuk pernyataannya yang mengaku-ngaku berpihak kepada rakyat soal pagar laut misterius tersebut.
“Nggak ada, karena secara sederhana kalau memang dia mikirin nelayan, nggak usahlah mikirin nelayan, pasti akan semua diterima kalau Pemerintah Kabupaten akan berencana menambah luas menjadi 5% aja, walaupun ketentuan undang-undang 30%, pasti nggak ada yang ditolak, akan didukung seluruhnya,” katanya.
Nah ini, apalagi terhadap perhatian nelayan, nggak ada kok, boro-boro ngebantu yang lain. Emang ada bantuan jaring untuk nelayan misalnya di Kronjo, nggak ada sama sekali, nggak ada perhatiannya,” lanjutnya.
Oleh karena itu WALHI menilai sikap Pemkab Tangerang perihal pagar laut misterius sebagai bagian dari cara membunuh nelayan.
Itu bagian dari cara dia membunuh nelayan. Jadi kalau misalnya dia bilang berpihak, itu bohong besar, omdo, apa buktinya,” tanya Mukri.
"Kalau Pemkab Tangerang berpihak, kasih dong ruang, jelas-jelas disitu dalam arahannya daerah pantai utara itu kan zona pemanfaatan, zona budi daya, tapi kok kenapa kemudian dialokasikan untuk reklamasi dan luasnya nggak main-main ini 9.000 hektare", sambungnya.
Keberadaan pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berdampak pada ribuan nelayan yang saat ini kesulitan mengakses area tangkapan ikan akibat struktur pagar yang tertutup berlapis-lapis.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa lebih kurang ribuan nelayan selama enam bulan terakhir sejak pemasangan pagar itu yang paling terdampak.
"Saya naik kapal, keliling, jadi itu (pagar bambu) bukan satu lapis, tapi berlapis-lapis. Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang, Ribuan Nelayan Kesulitan Cari Ikan,
Keberadaan pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berdampak pada aktivitas nelayan setempat. Banyak nelayan yang saat ini kesulitan mengakses area tangkapan ikan akibat struktur pagar yang tertutup berlapis-lapis.
"Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya," katanya. Pada Rabu lalu (17/1/25)
Setidaknya ada 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya yang sehari-hari beraktivitas di kawasan Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji itu.
"Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin," tegasnya.
Siapa yang melakukan belum teridentifikasi. Mereka (warga) sampaikan malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," ucap Fadli Afriadi.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI Banten telah memulai investigasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar ini. Mereka berencana memanggil pihak terkait, termasuk DKP Banten dan pihak lainnya yang dianggap memiliki informasi penting.
"Pasti (memanggil Kepala DKP Banten). Kami masih mengidentifikasi pihak mana saja yang akan kami panggil," papar Fadli.
DKP Banten sendiri juga berjanji untuk melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI Angkatan Laut, Polairut, Satpol-PP, dan HNSI dalam menyelesaikan permasalahan ini. (ARM)












